Polsek Gubeng Borgol Penjual Uang Palsu di Surabaya

  • 24 Mei 2022 19:15:56
  • Views: 4

Polsek Gubeng Borgol Penjual Uang Palsu di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Saiful Rosid (31) warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng usai ketahuan menjual uang palsu (Upal) dengan total senilai Rp 7.920.000, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Jl Setail, Surabaya.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi uang palsu di depan Kebun Binatang Surabaya. “Dia kedapatan sedang melaksanakan transaksi uang palsu kertas pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, dua puluh ribu rupiah dan sepuluh ribu rupiah kepada orang lain, di depan Kebun Binatang Surabaya, katanya, Senin (23/5/2022).

Setelah ditangkap, tersangka lantas digelandang ke Polsek Gubeng untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto, menambahkan berdasarkan hasil keterangan tersangka, ia mendapat Upal itu dari YM yang saat ini jadi DPO. “Upal itu diperoleh tersangka dari seseorang berinisial YM, dikirim melalui JNE. Selanjutnya, dijual kembali dengan cara COD, tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita Upal dengan nominal keseluruhan Rp 7.920.000, 1 unit ponsel dan 1 buah ransel yang digunakan tersangka sebagai tempat penyimpanan Upal tersebut. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU. RI No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 245 KUHP. (ang/kun)


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polsek-gubeng-borgol-penjual-uang-palsu-di-surabaya/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polsek-gubeng-borgol-penjual-uang-palsu-di-surabaya/
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries Polisi,
places JAWA TIMUR, rupiah,
cities Gunung, Surabaya,
cases Uang palsu,