KIB, Salah Kaprah Koalisi Partai Politik di Sistem Presidensial?

  • 24 Mei 2022 19:04:55
  • Views: 7

TEMPO.CO, Jakarta -Pembentukan koalisi partai politik merupakan hal yang lazim ditemui menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.

Menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, tiga partai politik Indonesia; PPP, PAN, dan Golkar; membentuk Koalisi Indonesia Bersatu.

Dilansir dari antaranews.com, pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu bertujuan untuk memenuhi ambang batas pencalonan sekaligus memenangkan Pemilihan Umum dan Presiden 2024.

Meskipun merupakan praktik yang umum ditemui, pembentukan koalisi dalam sistem pemerintahan presidensial sejatinya merupakan praktik yang salah kaprah.

Sebab, sebagaimana dilansir dari law.ui.ac.id, pembentukan koalisi dan oposisi partai politik hanya ada dalam sistem parlementer. Koalisi dan oposisi memiliki peran yang substansial dan berbeda dalam sistem pemerintahan parlementer, bukan hanya bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum.

Dikutip dari Encyclopedia of Government and Politics, koalisi dan oposisi menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbangan atau check and balances.

Koalisi merupakan mayoritas atau kelompok parlemen yang anggotanya terdiri dari 50%+1 dari total keseluruhan anggota parlemen. Hal ini membuat koalisi memiliki wewenang untuk membentuk kabinet yang menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, oposisi berwenang untuk mengawasi pemerintahan yang dijalankan oleh kabinet bentukan koalisi.

Apabila kabinet tersebut dianggap gagal, oposisi dapat melemparkan mosi tidak percaya dan membentuk kabinet bayangan untuk menggantikan kabinet koalisi.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, fungsi check and balances juga berlangsung. Namun, berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer, fungsi check and balances ini dijalankan oleh lembaga legislatif dan eksekutif, yakni parlemen dan kabinet.

Dikutip dari buku Oposisi Berserak: Arus Deras Demokratisasi Gelombang Ketiga di Indonesia karya Anders Uhlin, seluruh anggota parlemen beroposisi terhadap eksekutif dan juga sebaliknya dalam sistem pemerintahan presidensial.

Sistem tersebut membuat pembentukan koalisi dan oposisi dalam sistem pemerintahan presidensial tidak berpengaruh dalam jalannya pemerintahan. Koalisi dan oposisi hanya bermain sebelum dan saat Pemilihan Umum berlangsung.

Bahkan, sebagaimana dikutip dari Jurnal Comparative Political Studies, pembentukan koalisi (koalisi partai politik) dan oposisi dalam Pemilihan Umum menyebabkan polarisasi parlemen dalam sistem pemerintahan presidensial. Kondisi tersebut membuat check and balances dalam sistem pemerintahan presidensial tidak dapat berjalan dengan maksimal.

BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca juga: PDIP Tutup Koalisi dengan Demokrat, Jubir: Instruksi AHY Fokus Bantu Masyarakat


https://nasional.tempo.co/read/1594729/kib-salah-kaprah-koalisi-partai-politik-di-sistem-presidensial

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1594729/kib-salah-kaprah-koalisi-partai-politik-di-sistem-presidensial
Tokoh







Graph

Extracted

persons Agus Harimurti Yudhoyono, Djarot Saiful Hidayat, Muhammad,
companies ADA,
ngos KedaiKopi,
parties Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PDIP, PKS, PPP,
topics Pilpres 2024,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Menteng,