Kekayaan Lili Pintauli Naik Rp500 juta, Eks Penyidik KPK: Masih Ada Benefit Bagi Pelanggar Etik, Efek Jera Tak Berhasil

  • 24 Mei 2022 17:47:11
  • Views: 10

Suara.com - Indonesia memanggil atau IM57+ Institute menyoroti soa harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar yang naik sebesar Rp500 juta dalam satu tahun terakhir. Padahal, Lili diketahui telah dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas KPK, berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama satu tahun.

Ketua IM+57 sekaligus eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha menganggap bahwa dengan kenaikan harta tersebut menandakan bahwa sanksi etik yang dijatuhi oleh Dewas KPK kepada Lili tidak memberikan efek jera. Padahal pelanggaran etik yang dilakukan Lili dianggap cukup serius karena telah berkomunikasi dengan pihak berperkara di KPK.

Membuktikan bahwa penegakan etik KPK tidak berjalan secara optimal ditunjukan dengan pelanggaran yang sangat serius, gaji dipotong 40 persen tetapi kekayaan justru bertambah, kata Praswad melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Penyidik
Praswad Nugraha (tunjuk tangan) saat masih berstatus sebagi penyidik KPK. Praswad sempat memegang kasus korupsi Bansos COVID-19 yang telah menjerat Eks Menteri Sosial Juliari Batubara. [ISTIMEWA]

Artinya masih adanya benefit bagi pelanggar etik, dan efek jeranya tidak berhasil, imbuhnya.

Baca Juga: Langgar Etik hingga Gaji Dipotong, Harta Kekayaan Pimpinan KPK Lili Pintauli Malah Naik Rp500 Juta

Apalagi, kata Praswad, setelah Lili diberikan sanksi etik seperti tidak adanya kemajuan Pimpinan KPK untuk memperbaiki kinerja dalam pemberantasan korupsi. Namun, malah menambah harta para pimpinan KPK.

Menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik tidak berpengaruh sama sekali dengan kesejahteraan yang bersangkutan secara ekonomi, malah justru meningkat, ungkap Praswad.

Menurut Praswad, KPK tidak sama sekali peka dengan luka keadilan yang ditorehkan oleh Lili selaku pimpinan lembaga penegak hukum yang telah melanggar kode etik.

Kekhawatiran saya, justru hal ini menjadi pemicu motivasi para staf dan penyidik di KPK untuk mengikuti jejak Lili melanggar kode etik, karena bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi, kata dia. 

Wakil
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

Harta Kekayaan Naik Rp500 Juta

Baca Juga: Kasus Tiket MotoGP Lili Pintauli, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewan Pengawas

Kenaikan harta kekayaan Lili itu tercatat di laman resmi KPK. Berdasarkan laporan 22 Februari 2022 untuk periode tahun 2021, Lili Pintauli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.227.000.000. Di mana, sebelumnya harta kekayaan Lili yang dilaporkan pada 18 Februari 2021 untuk periodik tahun 2020 hanya sebesar Rp1.737.940.000.


https://www.suara.com/news/2022/05/24/174540/kekayaan-lili-pintauli-naik-rp500-juta-eks-penyidik-kpk-masih-ada-benefit-bagi-pelanggar-etik-efek-jera-tak-berhasil

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/24/174540/kekayaan-lili-pintauli-naik-rp500-juta-eks-penyidik-kpk-masih-ada-benefit-bagi-pelanggar-etik-efek-jera-tak-berhasil
Tokoh









Graph

Extracted

persons Juliari P Batubara, Lili Pintauli Siregar, Nicke Widyawati, Widyawati,
companies ADA,
ministries Dewas KPK, Kemensos, KPK,
bumns PT Pertamina,
topics Bantuan Sosial,
events MotoGP,
products batubara,
nations Indonesia,
places LAMPUNG,
cases covid-19, korupsi,