Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Anggota DPR: Airlangga Hartarto Dianggap Gagal?

  • 24 Mei 2022 16:59:50
  • Views: 24

Samrut Lellolsima | Selasa, 24/05/2022 16:11 WIB

Apakah

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Penunjukan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan carut - marut minyak goreng menunjukan buruknya tata kelola pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan wakilnya Ma’ruf Amin.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VI DPR Amin AK kepada Jurnas.com, Selasa (24/5).

Dia menjelaskan, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, persoalan minyak goreng menjadi urusan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari sudut pandang manapun, baik masalah hulu (CPO) maupun hilir (minyak goreng) itu menjadi domain Kemenko perekonomian.

Apakah Jokowi tidak percaya dengan Airlangga Hartarto yang menjadi Menkonya, atau Airlangga Hartarto dianggap gagal? Ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat, tegas Amin AK.

Politikus PKS ini melanjutkan, di sisi hilir, untuk industri minyak goreng menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian, sedangkan urusan distribusi dan perdagangan minyak goreng baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor menjadi domain Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, sisi hulu (produksi CPO) kementerian yang mengurusi adalah Kementerian Pertanian. Ketiga kementerian tersebut berada di lingkup Kemenko Perekonomian bukan Kemenko Marves.

Tata kelola pemerintahan menjadi keluar dari tupoksinya justru karena kebijakan presiden sendiri. Ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan ke depan. Kesannya jadi suka-suka, tegas Amin AK.

Legislator Dapil Jawa Timur IV ini menambahkan, penunjukan Luhut yang melanggar tupoksi juga menyiratkan dua kemungkinan, yakni adanya kondisi kegawatan yang sudah tidak bisa ditangani secara biasa oleh pemerintah atau kemungkinan kedua, Presiden Jokowi menyerah dan tidak mampu menyelesaikan masalah ini.

Bagaimana pun presiden punya semua instrumen untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Baik instrumen hukum, ekonomi, maupun politik, mengapa instrumen yang ada tidak digunakan? terangnya.

Kendati begitu, Amin AK khawatir apabila penunjukan Luhut berpotensi munculnya konflik kepentingan.

“Ada potensi konflik kepentingan atas penunjukan Menteri Luhut untuk penyelesaian masalah minyak goreng ini karena diduga adanya kedekatan Luhut Binsar Pandjaitan dengan pengusaha sawit besar, tandasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan bercerita soal dirinya yang mendadak diminta Jokowi ikut mengurusi masalah minyak goreng. Luhut berharap masalah minyak goreng segera tuntas.

Hal itu disampaikan Luhut saat bicara dalam acara Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI seperti dilihat dari kanal YouTube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5). Acara itu digelar pada 21 Mei 2022.

Saya minta maaf tidak bisa hadir sendiri, saya sudah siap untuk hadir di sana. Tapi, tiba-tiba Presiden perintahkan saya untuk urus minyak goreng, ucapnya.

Luhut mengatakan, dirinya ikut mengurus kelangkaan minyak goreng usai diperintah Jokowi. Dia berharap kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia segera tuntas.

Sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng dan kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan, katanya.

 

TAGS : Warta DPR Komisi VI Amin AK PKS minyak goreng Airlangga Hartarto Luhut Binsar Pandjaitan

https://www.jurnas.com/artikel/117544/Jokowi-Tunjuk-Luhut-Urus-Minyak-Goreng-Anggota-DPR-Airlangga-Hartarto-Dianggap-Gagal/
 
Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/117544/Jokowi-Tunjuk-Luhut-Urus-Minyak-Goreng-Anggota-DPR-Airlangga-Hartarto-Dianggap-Gagal/
Tokoh









Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto, Amin Ak, joko widodo, Luhut Binsar Panjaitan,
companies ADA, YouTube,
ministries DPR RI, Fraksi PKS, Kemendag, kemenperin, Komisi VI DPR,
parties PKS,
topics ekspor,
products CPO,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,