Polisi Usut Kasus Remaja Kirim Cuplikan Video Telanjang Dada Mantan Pacar

  • 24 Mei 2022 16:49:17
  • Views: 6

Suara.com - Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus seorang remaja berinisial AHP (21) diduga mengirim cuplikan video telanjang dada sang mantan pacar.

Katreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan mantan pacar AHP pada 24 Maret 2022.

Saat itu, pelapor datang mengeluhkan adanya cuplikan video dirinya yang telanjang dada, di mana yang mengirim itu AHP, mantan pacar pelapor, kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (242/5/2022).

Meskipun cuplikan video telanjang dada tersebut hanya dikirim ke korban melalui media sosial WhatsApp Messenger, Kadek Adi memastikan dari hasil gelar perkara bahwa perbuatan AHP telah memenuhi unsur sangkaan pidana pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Tinggi 2 Meter Lebih di NTB, BMKG Imbau Nelayan Tidak Melaut Dalam Pekan Ini

Memang kirimnya masih bersifat personal, tetapi dari hasil gelar perkara, perbuatan AHP ini telah memenuhi unsur pendistribusian data elektronik yang ada muatan kesusilaan, ujarnya.

Karena itu, AHP kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1 tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar, ucap dia.

Dalam kasus ini, barang bukti penetapan AHP sebagai tersangka disita dari hasil kloning percakapan antara AHP dengan korban via WhatsApp Messenger, serta telepon genggam milik korban dan AHP.

Untuk motif tersangka berbuat demikian karena merasa sakit hati dengan korban dan inisiatif ingin memalukan korban dengan cara mencuplik video asusila yang dia (AHP) rekam menggunakan HP (handphone) korban sewaktu masih pacaran, katanya. (Antara)

Baca Juga: Kemenag Sebut 14 Calon Jemaah Dari Mataram Batal Berangkat Haji Tahun Ini


https://www.suara.com/news/2022/05/24/161140/polisi-usut-kasus-remaja-kirim-cuplikan-video-telanjang-dada-mantan-pacar

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/24/161140/polisi-usut-kasus-remaja-kirim-cuplikan-video-telanjang-dada-mantan-pacar
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, WhatsApp,
ministries BMKG, Kemenag, Polisi,
topics haji,
places NUSA TENGGARA BARAT,
cities Mataram,