Kepala BIN Sulteng Jadi Pj Bupati Menuai Polemik, Mahfud Md: Sudah Sesuai Aturan

  • 24 Mei 2022 16:49:50
  • Views: 10

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan, pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat sudah sesuai aturan.

Mahfud menjelaskan meski Brigjen Andi merupakan anggota TNI aktif, tetapi saat ini tengah ditugaskan di luar instansinya. Sehingga tidak menyalahi aturan anggota TNI/Polri aktif tidak bisa menjadi pejabat kepala daerah.

Benar Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati. Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya, kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, menurut Mahfud, anggota TNI dan Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya bisa menjadi penjabat kepala daerah. Yang dilarang hanya anggota TNI dan Polri yang aktif di institusinya.

Menurut putusan MK anggota TNI/POLRI yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi Penjabat Kepala Daerah. Misalnya mereka yang bekerja di BNPT, Kemko Polhukam, Kemkum-HAM, BIN, Setmil, Lemhanas, dll, ujar Mahfud.

Aturan dan putusan MK mengatur begitu. Brigjen Chandra itu sudah lama dipekerjakan di BIN, jelasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode...


https://www.liputan6.com/news/read/4970201/kepala-bin-sulteng-jadi-pj-bupati-menuai-polemik-mahfud-md-sudah-sesuai-aturan

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4970201/kepala-bin-sulteng-jadi-pj-bupati-menuai-polemik-mahfud-md-sudah-sesuai-aturan
Tokoh





Graph