Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, merekam detik-detik penangkapan tersangka BF oleh Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu. BF Ditangkap di kediaman orang tuanya di Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melapor lantaran tidak terima dengan perbuatan tersangka. Awalnya, korban yang masih berusia 14 tahun ini mengenal tersangka melalui Facebook.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tersangka kemudian mengajak korban bertemu. Bujuk rayu dilayangkan, usai itu pelaku lantas mencabuli korban hingga berulang kali.
Baca: Gadis 16 Tahun Dicabuli 3 Pria Usai Dicekoki Miras
“Awalnya kenalan via Facebook. Kemudian diajak bertemu, dijemput. Diajak ke salah satu tempat di daerah Lempuing dan diberikan iming-iming. Lebih dari satu kali kejadiannya, sekitar enam kali, kata Welliwanto dalam program Newsline, Metro TV, Selasa, 24 Mei 2022.
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Fatha Annisa)
(UWA)