Legislator Dorong Akselerasi Kebangkitan Otonomi Daerah

  • 24 Mei 2022 14:42:51
  • Views: 34

KBRN, Jakarta: Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menekankan pentingnya otonomi daerah yang sepenuh hati. Ia juga menegaskan komitmen PKS untuk memperkokoh kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia.

Hal itu menurutnya adalah keniscayaan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Indonesia yang sangat luas ini. 

Pelaksanaan otonomi daerah jangan setengah hati, saat pemerintah pusat seakan tidak ikhlas memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kata kata Jazuli kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, pemerintah pusat tidak boleh mengambil alih kewenangan-kewenangan daerah, karena ini bertentangan dengan tujuan pemerataan dan pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat.

Tidak mungkin pemerintah pusat memahami secara detail apa yang ada di setiap wilayah republik ini secara utuh. Di sinilah pentingnya otonomi daerah. Kita harus jujur berbicara tentang otonomi daerah, jelasnya.

Jazuli menyebut, beberapa UU yang dalam pandangan Fraksi PKS bertentangan dengan semangat desentralisasi dalam otonomi daerah.

Makanya, beberapa waktu lalu, Fraksi PKS menolak tegas disahkannya UU Omnibus Law, disahkannya UU HKPD, ujarnya.

Kenapa, karena dalam kedua UU itu, setelah kita cermati, banyak klausul pasal yang ingin merebut kembali kewenangan pemerintah daerah, ditarik menjadi sentralistik di pemerintah pusat, tegas politisi senior PKS tersebut.


https://rri.co.id/nasional/politik/1465749/legislator-dorong-akselerasi-kebangkitan-otonomi-daerah?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/nasional/politik/1465749/legislator-dorong-akselerasi-kebangkitan-otonomi-daerah?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Jazuli Juwaini,
companies ADA,
ministries DPR RI, Fraksi PKS, Komisi I DPR,
parties PKS,
products Omnibus Law,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,