Briptu A Dipecat gegara Selingkuh, Oknum Polwan Polda Metro Jaya Juga Dimutasi

  • 24 Mei 2022 14:20:23
  • Views: 10

JAKARTA, iNews.id - Kasus layangan putus dialami perempuan bernama Isty Febryani mengungkap suaminya Briptu A berselingkuh. Akibatnya Briptu A dipecat dan Polwan Bripda RPH dimutasi.

Briptu A diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah downgrade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022). 

Zulpan mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik, katanya.

Sebelumnya, viral cuitan Isty Febryani tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya, yakni Briptu A yang berdinas di Polda Metro Jaya. Dia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016. Lalu sejak dirinya hamil, suami mulai berulah pergi keluar kota dengan perempuan lain.

Editor : Faieq Hidayat

Bagikan Artikel:




https://www.inews.id/news/megapolitan/briptu-a-dipecat-gegara-selingkuh-oknum-polwan-polda-metro-jaya-juga-dimutasi

Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/briptu-a-dipecat-gegara-selingkuh-oknum-polwan-polda-metro-jaya-juga-dimutasi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Endra Zulpan,
companies Facebook, WhatsApp,
ministries Polda Metro Jaya,
topics perselingkuhan,
places DKI Jakarta,