Antisipasi Gangguan Keamanan, Polri Siap Kawal Pemilu 2024

  • 24 Mei 2022 12:10:52
  • Views: 6

Jakarta: Polri akan mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pesta demokrasi lima tahunan itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) karena kompleksitasnya.
 
Polri akan mempersiapkan anggaran, personel, sarana prasarana, cara bertindak untuk mengantisipasi potensi gangguan-gangguan tersebut, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Mei 2022.
 
Menurut Dedi, persiapan itu dilakukan agar tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan demokratis. Pihaknya juga akan memastikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 diterapkan dengan baik.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Nantinya, Polri akan menggelar operasi mantap brata dari tingkat Mabes sampai polres jajaran. Tentunya Polri juga bekerja sama/bersinergi dengan stakeholders terkait TNI, penyelenggara pemilu (KPU), Bawaslu, Pemda, dan lainnya, ungkap jenderal bintang dua itu.
 
Baca: KPU Bakal Gunakan 8 Aplikasi Pendukung untuk Pemilu 2024
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Pemilu 2024 lebih kompleks. Sebab, penyelenggaraannya serentak di seluruh Indonesia. 
 
Menurut dia, perlu persiapan pengamanan yang lebih awal. Seperti, pengamanan untuk tahapan awal sampai pelaksanaan rangkaian kampanye, hingga proses rekapitulasi.
 
Dan tentunya proses tahapan pengamanan pada saat rekap di pusat dan tahapan-tahapan yang lain adanya gugatan tentunya kami dalam posisi yang siap mengamankan. Sehingga, semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik, kata Listyo, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. 

 

(AZF)


https://www.medcom.id/nasional/politik/eN4GP0oK-antisipasi-gangguan-keamanan-polri-siap-kawal-pemilu-2024

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/eN4GP0oK-antisipasi-gangguan-keamanan-polri-siap-kawal-pemilu-2024
Tokoh







Graph

Extracted

persons Dedi Prasetyo, Listyo Sigit Prabowo, Prabowo,
ministries Bawaslu, KPU, TNI,
topics Pemilu 2024, Protokol Kesehatan,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,