Mahfud Md Vs Said Didu Gegara 'Au Ah Elap'

  • 24 Mei 2022 11:54:27
  • Views: 13

Jakarta -

Menkopolhukam Mahfud Md kembali beradu argumen dengan Said Didu di Twitter karena cuitan 'Au ah elap'. Semua berawal dari isu penunjukan perwira tinggi TNI-Polri menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.

Dirangkum detikcom, Selasa (24/5/2022) semua berawal saat Mahfud Md membalas cuitan pengguna Twitter soal berita yang menyatakan TNI aktif akan dilantik sebagai Pj Bupati Seram Barat. Membalas pengguna Twitter itu, Mahfud Md memberi penjelasan lengkap soal penunjukan Pj kepala daerah.

TNI yg msh aktif di kesatuannya (di bawah Mabes TNI/POLRI) tak blh jd Penjabat Kepala Daerah. Tp kalau TNI/POLRI yg sdh ditugaskan di institusi di luar induknya spt. di Kemko Polhukam, BIN, BNPT, BSSN, BNN, MA, dll bs jd Penjabat Kepda. Itu ada di putusan MK. Makanya akan sy cek, kata Mahfud Md.

Lalu Said Didu merespons cuitan Mahfud. Balasannya singkat, 'Au ah elap'.

Melihat cuitan Said Didu tersebut, Mahfud Md merespons. Dia mempertanyakan kenapa Said Didu bercuit 'Au ah elap'.

Dalam penjelasannya kepada Said Didu, Mahfud Md menegaskan kembali putusan MK soal anggota TNI-Polri yang boleh menjabat Pj kepala daerah. Dia menegaskan anggota TNI-Polri tidak aktif secara fungsional di institusi awalnya dan sudah ditugaskan di luar markas besar mereka boleh jadi Pj kepala daerah.

Mengapa au ah elap? Isi beritanya kan TNI aktif? Tp judulnya lain, seakan semua TNI/POLRI tak blh. Padahal di putusan MK disebut bhw anggota TNI/POLRI yg sdh ditugaskan institusi birokrasi ttt di luar Mabes blh jd Penjabat. Anda tdk membaca 2 hal: 1) isi berita; 2) Vonis MK, kata Mahfud Md.

Untuk diketahui, Kepala BIN Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Chandra As'aduddin telah ditunjuk jadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat. Mahfud mengatakan Brigjen Chandra bertugas di luar TNI, selaku instansi induknya.

Benar Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati. Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya, kata Mahfud

Mahfud menegaskan berdasarkan putusan MK, anggota TNI-Polri yang ditugaskan di institusi lain bisa menjabat sebagai Pj kepala daerah. Dia menyebut Brigjen Chandra sudah lama ditugaskan di BIN.

(gbr/fjp)

https://news.detik.com/berita/d-6092715/mahfud-md-vs-said-didu-gegara-au-ah-elap

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6092715/mahfud-md-vs-said-didu-gegara-au-ah-elap
Tokoh





Graph

Extracted

persons Mahfud MD, Said Didu,
companies ADA, Twitter,
ministries BIN, BNN, BNPT, BSSN, MA, MK, TNI,
topics SPT,
places DKI Jakarta, SULAWESI TENGAH,