Siasat Licik Tersangka Penyalahgunaan 25 Juta Ton BBM Subsidi, Truk Dicat dan Dimodifikasi

  • 24 Mei 2022 11:46:52
  • Views: 7

JAKARTA - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubdisi jenis solar sebanyak 25 juta ton di Pati, Jawa Tengah.

Untuk menghindari kecurigaan, tersangka memodifikasi truk pengangkut solar bersubsidi yang dijual ke sejumlah pihak.

(Baca juga: Breaking News! Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sejumlah Mobil hingga Kapal Tanker Disita)

BBM bersubsidi yang dijual dengan harga sedikit di bawah Solar Industri itu mereka peroleh dari SPBU yang memang menjual solar bersubsidi menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut.

Dari sejumlah SPBU tersebut, tersangka kemudian menyimpannya di gudang yang berada di Pati, Jawa Tengah.

Kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil truck tangki warna biru putih dengan tulisan Solar Industri, tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).

Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter ke kapal-kapal nelayan dan ke Kapal Permata Nusantara V, isi dalam rilis tersebut.

Sebelumnya, Polisi menangkap 12 tersangka kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar di Pati, Jawa Tengah. Dari 12 orang yang diamankan, polisi membeberkan peran masing-masing tersangka.

MK pemilik gudang; EAS dan JS pemodal; AS, MT, SW, FDA, AEP, dan S sopir mobil yang sudah dimodifikasi; AAP kepala gudang, MA dan TH sopir tangki kapasitas 24.000 liter, tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menyatakan, penangkapan tersangka tersebut terjadi pada 18 Mei 2022 di wilayah hukum Polres Pati. Ke-12 tersangka itu diamankan dari tiga tempat berbeda.

Dalam rilis tersebut dijelaskan, TKP pertama yakni di sebuah Gudang yang terletak di Jl. Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kemudian, Gudang di Jl. Juwana - Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya penangkapan sebuah kendaraan Elf di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan jakenan Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Sebagai informasi, Untuk menarik minat konsumen, BBM jenis solar bersubsidi itu dijual di bawah harga pasaran Solar Industri dan dipalsukan menjadi Solar Industri dengan dimuat dalam truk yang bertuliskan Solar Industri.

Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekitar Rp.4.000 hingga Rp.5.000 per liter, tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).

Setiap harinya, komplotan tersebut mampu mengangkut belasan ribu liter solar bersubsidi. Kemudian, dijual ke nelayan.

Perusahaan tersebut dapat mengangkut BBM solar sekitar 10.000 liter hingga 15.000 liter, dan Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Tujuan penjualan kepada kapal nelayan dan salah satunya ke Kapal tangker Permata Nusantara V, isi rilis tersebut.


https://nasional.okezone.com/read/2022/05/24/337/2599250/siasat-licik-tersangka-penyalahgunaan-25-juta-ton-bbm-subsidi-truk-dicat-dan-dimodifikasi?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/05/24/337/2599250/siasat-licik-tersangka-penyalahgunaan-25-juta-ton-bbm-subsidi-truk-dicat-dan-dimodifikasi?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Bareskrim Polri, MA, MK, Polisi,
fasums SPBU,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Pati, Tangki,