PPKM Level 1 Jakarta: Ini Aturan Baru WFO hingga ke Resto dan Mal

  • 24 Mei 2022 11:24:41
  • Views: 18

Jakarta -

PPKM level 1 kini diberlakukan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Jakarta, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) juga termasuk dalam PPKM level 1.

Ada sejumlah aturan yang berlaku selama penerapan PPKM level 1. Berikut informasi selengkapnya yang telah dirangkum oleh detikcom.

PPKM Level 1: Berlaku Hingga Tanggal 6 Juni 2022

Aturan PPKM level 1 tercantum dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022. Inmendagri tersebut berlaku per tanggal 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022 dan ditandatangai oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022, demikian bunyi poin ketujuhbelas dalam Inmendagri tersebut, yang dilihat detikcom, Selasa (24/5/2022).

PPKM Level 1: Pelaksanaan WFO Boleh 100%

Wilayah Jabodetabek termasuk dalam PPKM level 1. Melansir dari Inmendagri 26 Tahun 2022, kegiatan perkantoran diizinkan Work From Office (WFO) 100% dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk dan keluar tempat kerja.

PPKM Level 1: Kebijakan Supermarket dan Restoran

Inmendagri juga mengatur kebijakan di sejumlah tempat umum wilayah PPKM level 1, seperti supermarket, restoran, dan mal. Berikut informasinya.

  1. Kapasitas pengunjung supermarket dan pasar tradisional diizinkan 100%
  2. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100%
  3. Restoran/rumah makan, kafe yang berada di dalam/luar gedung diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 100%
  4. Restoran/rumah makan, kafe yang buka pada malam hari diizinkan beroperasi dari pukul 18.00 hingga pukul 02.00 waktu setempat
  5. Setiap pengunjung restoran/rumah makan, kafe harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan skrining.

PPKM Level 1: Jam Operasional Mal dan Bioskop

Pengunjung mal dan bioskop di wilayah PPKM Level 1 harus memperhatikan sejumlah aturan baru yang berlaku. Rincian aturan-aturan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Mal
    - Pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat
    - Kapasitas pengunjung diperbolehkan 100% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang diizinkan masuk
    - Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama dan harus didampingi orang tua
    - Anak usia 6-12 tahun yang memasuki tempat hiburan dan bermain anak-anak di dalam mal, wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.
  2. Bioskop
    - Seluruh pengguna bioskop, baik pengunjung dan pegawai wajib menggunakan PeduliLindungi dengan syarat kategori Hijau yang boleh masuk
    - Kapasitas pengunjung bioskop diizinkan 100%
    - Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama serta harus didampingi orang tua.

PPKM Level 1: Aturan Kegiatan di Tempat Umum

Masyarakat di wilayah PPKM level 1 juga bisa mengetahui aturan berkegiatan di tempat-tempat umum. Aturan yang dimaksud di antaranya:

  1. Kapasitas jemaah di tempat-tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng) diizinkan 100%
  2. Area publik, taman umum, dan tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 100%
  3. Kegiatan seni dan budaya serta olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%
  4. Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan dengan kapasitas maksimal 100%
  5. Pelaksanaan resepsi pernikahan boleh diadakan dengan kapasitas maksimal 100%
  6. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum tetap diterapkan, seperti menggunakan masker dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Demikian informasi tentang sejumlah aturan di wilayah PPKM level 1. Tetap waspada dan terapkan protokol kesehatan!

(kny/imk)

https://news.detik.com/berita/d-6092680/ppkm-level-1-jakarta-ini-aturan-baru-wfo-hingga-ke-resto-dan-mal

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6092680/ppkm-level-1-jakarta-ini-aturan-baru-wfo-hingga-ke-resto-dan-mal
Tokoh





Graph

Extracted

persons Muhammad, Tito Karnavian,
companies ADA,
ministries Kemendagri,
topics PPKM, Protokol Kesehatan,
events vaksinasi,
products masker, PKL,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi, Bogor, Depok, Jabodetabek, Tangerang,