Pasca Lebaran, Kasus Perceraian Pasutri di Lamongan Meningkat

  • 24 Mei 2022 10:23:50
  • Views: 9

Lamongan (beritajatim.com) – Adanya Covid-19 yang mengharuskan para warga banyak beraktifitas di rumah saja dan menghabiskan waktu bersama pasangan selama masa karantina ternyata tak selalu berujung harmonis.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bahkan, pernikahan yang dianggap menjadi suatu hal sakral, kini banyak yang tak diindahkan oleh pasangan suami istri (pasutri). Hal tersebut seperti yang terjadi di Kabupaten Lamongan.

Pasca lebaran Idulfitri 1443 H, kasus perceraian di Kabupaten Lamongan kian meningkat.

Dari data di Pengadilan Agama (PA) Lamongan, faktor ekonomi menjadi pemicu utama masalah perceraian pasutri tersebut.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir mengatakan, selama bulan Januari hingga 2 Mei 2022, tercatat ada 1.173 perkara yang masuk. Kemudian usai lebaran hingga tanggal 23 Mei 2022, ada 236 perkara tambahan yang masuk.

“Pasca lebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA, juga ada 209 perkara sisa lalu, sehingga beban perkaranya berjumlah 445. Dari beban perkara itu, 20 di antaranya dicabut dan 176 sudah diputus. Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara, ujar Mazir kepada beritajatim, Selasa (24/5/2022).

Mazir menambahkan, perkara perceraian di Lamongan ini didominasi oleh kasus isteri yang menggugat suaminya. Mengenai penyebab gugatannya, kata Mazir, paling banyak adalah soal permasalahan ekonomi.

“Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian, seperti cekcok, perselingkuhan atau biasa disebut dengan munculnya pihak ketiga. Namun penyebab perceraian di Lamongan ini didominasi faktor ekonomi, katanya.

Saat Ramadan kemarin, Mazir menerangkan, perkara perceraian yang masuk sempat menurun. Ia menyebut, mungkin banyak masyarakat yang khusyuk beribadah, sehingga kalau ada masalah biasanya cenderung bisa meredam emosi.

“Namun setelah lebaran, warga yang punya masalah seolah kembali berkecamuk, tak bisa membendung emosi dan tidak bisa dipertahankan mengajukan perkara, sambungnya.

Lebih lanjut terkait dominannya faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian di Lamongan, Mazir menanggapi bahwa hal itu tak lepas dari adanya pandemi yang menghantam berbagai sektor kehidupan, utamanya adalah sektor ekonomi.

Sehingga goncangan ekonomi itu kerap membuat sejumlah pasangan kalang kabut dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Dari situlah, tutur Mazir, sebagian besar pasangan suami istri harus kembali mengukuhkan komitmen pernikahan mereka.

“Keharmonisan dalam mahligai rumah tangga itu tak akan datang begitu saja, terlebih di tengah bencana Covid-19. Keharmonisan perlu diwujudkan melalui perjuangan, pengorbanan, upaya dan doa, pungkasnya.[riq/ted]


https://beritajatim.com/peristiwa/pasca-lebaran-kasus-perceraian-pasutri-di-lamongan-meningkat/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/pasca-lebaran-kasus-perceraian-pasutri-di-lamongan-meningkat/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
topics perselingkuhan,
places JAWA TIMUR,
cities Lamongan,
cases covid-19,