DPR Akan Sahkan RUU P3 di Paripurna Hari Ini

  • 24 Mei 2022 09:26:19
  • Views: 13

Jakarta -

DPR akan menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun sidang 2021 -2022. Rapat paripurna ini berisikan agenda pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

Dilihat detikcom, Selasa (24/5/2022), dalam undangan rapat paripurna DPR itu tertulis bahwa rapat tersebut berdasarkan perubahan pertama acara rapat DPR RI masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, yang diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tanggal 23 Mei 2022. Dalam rapat paripurna ini juga akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Untuk diketahui, RUU P3 yang akan disahkan ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Menurut Puan, revisi UU P3 dilakukan lantaran pada UU 12/2011, yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan, masih belum mengatur mengenai metode omnibus law.

Sebelumnya, MK mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021.

Puan mengklaim pengesahan RUU P3 hari ini merupakan bentuk pelaksanaan DPR dari putusan MK tersebut. DPR melaksanakan putusan MK kata Puan.

Sebagai informasi, sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati RUU P3 tingkat pertama. Dengan demikian, pemerintah dan DPR sepakat soal peralihan perundangan yang mulanya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menjadi di Sekretariat Negara (Setneg) yang diatur dalam RUU P3.


Kesepakatan Revisi UU P3 ini diputuskan dalam rapat pleno Baleg DPR, Rabu (13/4) lalu. Hadir Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud Md yang mewakili pemerintah dalam ketok palu tingkat satu tersebut.

(aik/aik)

https://news.detik.com/berita/d-6092372/dpr-akan-sahkan-ruu-p3-di-paripurna-hari-ini

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6092372/dpr-akan-sahkan-ruu-p3-di-paripurna-hari-ini
Tokoh







Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto, Mahfud MD, Puan Maharani,
companies ADA,
ministries BPK, DPR RI, Kemenkum HAM, MK,
topics Cipta Kerja,
products Omnibus Law,
places DKI Jakarta, SULAWESI TENGAH,
cities Palu,
cases HAM,