Catat, Lulus Uji Emisi akan jadi Syarat Perpanjang STNK di Jakarta

  • 24 Mei 2022 09:25:40
  • Views: 8

Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengakui aturan uji emisi kendaraan di Ibu Kota belum optimal. Penyebabnya karena faktor kesadaraan masyarakat masih minim karena mengandalkan uji emisi gratis dari pemerintah.

Jadi enggak bisa hanya uji emisi gratis saja dari pemerintah, tapi juga kesadaran dari pemilik kendaraan juga harus sadar sendiri, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, dikutip Selasa (23/5).

taboola

Asep mengatakan Dinas LH bakal bekerjasama dengan kepolisian untuk membuat sejumlah aturan guna menyadarkan masyarakat atas pentingnya uji emisi.

Kami sudah kerja sama dengan kepolisian, Samsat. Jadi kendaraan yang lulus uji emisi yang bisa memperpanjang STNK, sebutnya.

Asep menuturkan bahwa perlunya pemberian kesadaraan masyarakat seperti syarat atau sanksi diperlukan, guna meningkatkan kesadaraan secara alami yang bakal menjadi kebiasaan.

Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi, katanya.

2 dari 2 halaman

Keterbatasan Bengkel

Selain soal kesadaraan, Asep mengatakan, hal lain yang menjadi masalah adalah keterbatasan bengkel untuk melakukan uji emisi.

Karena ada sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil, jadi perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi. Teknisi uji emisi, kemudian penyediaan peralatan uji emisi, karena memang kami berharap bengkel-bengkel ini sudah siap, sambungnya.

Meski demikian, Dinas LH dan polisi sampai saat ini masih mengejar kewajiban kendaraan bermotor melakukan uji emisi.

Ya memang kalau uji emisi masih terus kita kejar, kata Asep.

Pihaknya akan menggelar rapat khusus bersama Dinas Lingkungan Hidup se-Jabodetabek guna membahas kewajiban uji emisi ditujukan kepada kendaraan bermotor.

Jadi rencananya kalau nggak ada halangan bulan Juni nanti kita akan bertemu bareng dengan Dinas LH Se-Jabodetabek dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) khusus membahas masalah udara Jakarta, salah satunya masalah uji emisi, kata Asep.

Saat ini, Dinas LH DKI baru dapat menyediakan 341 tempat uji emisi yang tersebar di lima kota administrasi. Sebanyak 302 di antaranya untuk uji emisi mobil, dan sisanya sepeda motor. [ray]

Baca juga:
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Diberikan Surat Peringatan, Bukan Ditilang
Dishub DKI Jakarta akan Uji Emisi Acak di 24 Jalan Ini, Begini Tahapannya
Sepanjang 2021, Jumlah Kendaraan Ikut Uji Emisi di Jakarta Meningkat
Alasan Pemerintah Pilih Skema Pajak Dibanding Cukai dalam Mengendalikan Emisi Karbon
Tarif Memberatkan, Pemprov DKI Diminta Perbanyak Lokasi Uji Emisi Gratis


https://www.merdeka.com/jakarta/catat-lulus-uji-emisi-akan-jadi-syarat-perpanjang-stnk-di-jakarta.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/jakarta/catat-lulus-uji-emisi-akan-jadi-syarat-perpanjang-stnk-di-jakarta.html
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
places DKI Jakarta,
cities Jabodetabek,
transportations sepeda,