Layangan Putus Versi Polda Metro, Istri Minta Bukti Pemecatan Briptu A

  • 24 Mei 2022 09:24:32
  • Views: 3

Jakarta -

Isty Febriyani menulis kisah 'layangan putus versi Polda Metro' tentang peselingkuhan suaminya Briptu A dengan polwan Bripda RPH. Isty meminta Polda Metro Jaya memberikan bukti pemecatan Briptu A.

Isty mengungkapkan suaminya itu telah menjalani sidang kode etik atas perzinahan pada 26 Oktober 2021. Tetapi, hingga kini Isty tidak pernah menerima bukti jika suaminya sudah dipecat.

Kalau sudah dipecat, mana buktinya? Mana Skep-nya? Harusnya kan ada SK, ada pembatikannya. Saya nggak mau kecele seperti Bripda Randy itu, katanya udah dipecat tahunya masih berdinas, ujar Isty saat berbincang dengan detikcom, Selasa (25/5/2022).

Isty mengikuti sidang kode etik suami saat itu bersama ibunya dan adiknya yang juga anggota polisi. Sidang kode etik saat itu merekomendasikan keduanya untuk dipecat (PTDH).

Tetapi belakangan Isty mengetahui keduanya masih bertugas meski sudah ada keputusan pemecatan. Isty mengetahui Briptu A dan Bripka RPH yang sebelumnya sama-sama dinas di Ditlantas Polda Metro Jaya dipindahtugaskan ke satuan kerja (Satker) lain.

Saya nggak nyari tahu, tapi ada yang melapor ke saya katanya udah pindah ke Yanma, ini si ceweknya masih dinas di Renmin pakai baju Lantas (lalu lintas) setelah sidang kode etik. (Tapi) semenjak nama saya dipakai pinjol semua terakhir disamperin enggak ada, disamperin ke Yanma katanya nggak ada juga, katanya.

Jadi setelah dia sidang kode etik itu dua-duanya pertama dipindahkan ke Bekasi, yang satu ke Bekasi yang satu ke Depok. Yang Briptu A ke Bekasi, Bripda RPH ke Depok, tetapi kedua-duanya nggak lama dari situ nggak tahu kenapa tiba-tiba ditarik lagi ke Polda Metro terus jadi ke Yanma dua-duannya, tambahnya.


Alasan Ungkap Perselingkuhan Suami ke Medsos

Kisah perselingkuhan suami Isty dengan Bripda RPH ini ia ungkap ke media sosial. Isty mengungkapkan alasan mengungkap perselingkuhan suaminya ke media sosial ini untuk mendapatkan keadilan, setidaknya suaminya mendapatkan sanksi sosial.

Harapan aku mereka dapet sanksi sosial, karena mereka berdua ini kayak merasa yang aman banget gitu loh, mereka sama-sama ngerasa aman, jadi mereka kayak nggak ada sama sekali. Sampai saya sidang kode etiknya pun saya ketemu sama si perempuannya dia nggak ada muka bersalah sama saya, tuturnya.

Selain itu, Isty juga meminta Polda Metro Jaya memberikan kejelasan status suaminya. Isty ingin bukti apabila suaminya telah dipecat.

Kedua, saya pengennya ya hukum yang jelas hukumannya jangan 'iya proses sudah sampai sini', nggak ada bukti berkasnya. Saya ikut sidang kode etik, dua-duanya rekomendasi PTDH karena dua-duanya terbukti bersalah.

Baca di halaman selanjutnya: Polda Metro nyatakan Briptu A telah dipecat.


https://news.detik.com/berita/d-6092426/layangan-putus-versi-polda-metro-istri-minta-bukti-pemecatan-briptu-a

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6092426/layangan-putus-versi-polda-metro-istri-minta-bukti-pemecatan-briptu-a
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
topics perselingkuhan,
products Pinjol,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi, Depok,