Babak Baru Sekjen PAN Eddy Soeparno di Kasus Cuitan Ade Armando

  • 24 Mei 2022 08:24:04
  • Views: 15

Jakarta -

Kisruh Sekjen PAN Eddy Soeparno dengan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, memasuki babak baru. Terkini, Eddy Soeparno diperiksa polisi sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik dengan terlapor pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid.

Eddu Soeparno diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (23/5) kemarin. Selama 3 jam pemeriksaan, Eddy Soeparno dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut Eddy membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Tentu ada beberapa bukti tertulis berupa cuitan dari Saudara Muannas yang tadi sudah kita sampaikan. Bahkan ada beberapa yang disampaikan tadi, merupakan cuitan setelah kami buat laporan beberapa waktu lalu. Itu juga ada beberapa hal yang kemudian kami memberikan penjelasan apa makna dari cuitan itu terhadap kami dalam konteks pencemaran nama baik tersebut gitu, ujar Eddy Soeparno kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5).


Eddy Soeparno Bantah Cemarkan Ade Armando

Pelaporan Eddy Soeparno ini merupakan laporan 'balasan' terhadap pihak Ade Armando yang telah melaporkannya lebih dahulu. Sebelumnya, Ade Armando melaporkan Eddy Soeparno atas tuduhan pencemaran nama baik gegara cuitan 'penista agama' Eddy Soeparno.

Eddy membantah dirinya menyebut Ade Armando sebagai 'penista agama'. Eddy Soeparno mengatakan dirinya tidak mencemarkan nama baik Ade Armando dengan cuitannya itu.

Cuitan saya tidak pernah mencemarkan atau menuduh apalagi menuding, saya justru, cuitan saya itu pada intinya, konsepnya itu, meminta penegakan hukum bagi mereka yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap seseorang, kemudian juga saya minta supaya ada penegakan hukum, terhadap mereka-mereka yang menistakan agama, bebernya.

Saya gunakan kata-kata menistakan loh ya, menistakan agama dan ulama. Jadi saya tidak pernah menggunakan kata-kata 'penista'. Yang menggunakan kata 'penista' itu adalah Saudara Muannas di dalam cuitannya, tambahnya.

Eddy lantas menanggapi pernyataan Ade Armando yang memintanya membuktikan cuitannya soal 'penista agama'. Menurut Eddy, dirinya tidak perlu membuktikan hal itu, tetapi justru Ade Armando yang harus membuktikannya.

Kalau hal itu diminta oleh Saudara Armando, saya mengambil alih tugas dia untuk menjelaskan. Sesungguhnya penjelasan mengenai apakah menistakan agama dilakukan oleh Ade Armando atau tidak, itu harus dia yang menjelaskan. Kepada siapa? Kepada penyidik, dalam kapasitas apa? kapasitas dia sebagai tersangka. Tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: sebut Ade Armando 'jangan playing victim'.


https://news.detik.com/berita/d-6092338/babak-baru-sekjen-pan-eddy-soeparno-di-kasus-cuitan-ade-armando

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6092338/babak-baru-sekjen-pan-eddy-soeparno-di-kasus-cuitan-ade-armando
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ade Armando, Eddy Soeparno, Muannas Alaidid,
companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
institutions Universitas Indonesia,
parties PAN,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases penganiayaan, penistaan agama,