Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Kredit Macet Rp 450 Miliar di Bank Banten

  • 24 Mei 2022 06:18:32
  • Views: 18


Demikian ditegaskan ketua LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) Feriyana mengutip pernyataan Kasubdit Lapdumas Kejagung Setiawan Budi Cahyono.

“Kejagung segera menindaklanjuti pengaduan dengan memeriksa semua  pihak terkait, kata Feriyana dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).


Sebelumnya, Pada April lalu JAMBAKK melaporkan kasus dugaan korupsi dalam kredit macet di Bank Banten kepada Kejagung, sesuai Surat No 354/Lapdu/DPP-JAMBAKK/20/lV/2022.

Dalam laporan disebutkan, ada beberapa debitur Bank Banten menjaminkan aset fiktif dan proyek fiktif. Akibat ulah oknum debitur yang diduga kuat melibatkan pejabat internal Bank Banten itu negara diduga dirugikan hingga ratusan miliar.

Patut diduga salah satu debitur yang terlibat dalam kasus kredit macet yang terjadi di tahun 2017 adalah PT Harum Nusantara Makmur.

Kami tidak rela bila Bank Banten menjadi sarang penyamun, kata Feriyana kepada awak media.

Karena itu, ia mengharapkan aparat hukum mengusut kasus ini sesegera mungkin, mengingat sampai saat ini para  oknum yang diduga terlibat masih berkeliaran bebas seakan kebal hukum.

Feriyana mengharapkan Kejagung kembali memperlihatkan taringnya dengan mengusut kasus kredit macet yang berbau korupsi di Bank Banten, mengingat  adanya kerugian negara yang cukup besar.


https://hukum.rmol.id/read/2022/05/24/534607/kejagung-tindaklanjuti-dugaan-kredit-macet-rp-450-miliar-di-bank-banten

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/05/24/534607/kejagung-tindaklanjuti-dugaan-kredit-macet-rp-450-miliar-di-bank-banten
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Kejagung, Kejaksaan,
places BANTEN,
cases korupsi,
musicclubs APRIL,