Panglima TNI: Oknum Prajurit Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Kini Ada 10

  • 23 Mei 2022 21:02:32
  • Views: 5

RM.id  Rakyat Merdeka - Total oknum prajurit TNI yang menjadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kini bertambah. Dari semula 9, menjadi 10.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, usai bertemu Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Kasus Langkat masih terus. Waktu itu kan 9 orang, tapi sekarang sudah ada 10 tersangka, kata Andika.

Berita Terkait : Geledah Rumah 2 Tersangka Di Bandung, KPK Amankan Barang Bukti Elektronik

Proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan. Namun, yang terpenting, korban harus mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.

Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua. Sehingga, kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab, tegas Andika.

Dalam audiensi dengan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagaimana ditayangkan kanal YouTube TNI AD pada Jumat (20/5), Andika menanyakan langsung keberanian korban kerangkeng untuk buka suara di pengadilan.

Berita Terkait : Ada Kode “Perwakilan Istana Di Kasus Sang Bupati Langkat

Para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut, dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap. Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut.

Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya. Supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat, ujar Andika.

Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban, agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

Berita Terkait : Polda Sumut Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Kami memberikan keamanan bagi korban dari segala macam intimidasi, selama proses hukum berlangsung, tegasnya. ■


https://rm.id/baca-berita/nasional/125492/korban-harus-bicara-apa-adanya-panglima-tni-oknum-prajurit-tersangka-kasus-kerangkeng-bupati-langkat-kini-ada-10
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/125492/korban-harus-bicara-apa-adanya-panglima-tni-oknum-prajurit-tersangka-kasus-kerangkeng-bupati-langkat-kini-ada-10
Tokoh





Graph

Extracted

persons Andika Perkasa, KH Yahya Cholil Staquf,
companies ADA, YouTube,
ministries KPK, LPSK, TNI, TNI AD,
organizations PBNU,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, Sumatera Utara,
cities bandung,