Panglima Sebut Sudah 10 Anggota TNI Jadi Tersangka Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

  • 23 Mei 2022 20:49:25
  • Views: 2

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya upaya pembungkaman suara saksi korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Saksi korban kasus kerangkeng coba dibungkam, lantaran terlilit utang. Para pelaku diketahui mencoba membungkam para korban.

Upaya pembungkaman suara saksi korban pada kasus kerangkeng manusia di Langkat gencar berlangsung. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan situasi korban yang terlilit utang dengan cara membayarkan utangnya atau mengatasi kebutuhan ekonomi, termasuk menawarkan sejumlah uang, bahkan kendaraan, ujar Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Antonius mengingatkan agar para pelaku tidak melakukan upaya pembungkaman suara korban. Karena hal tersebut diancam pidana dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, Antonius juga mengingatkan kepada saksi korban untuk tidak memberikan keterangan palsu karena hal tersebut juga diancam pidana.

Antonius menuturkan, para pihak yang mencoba melakukan suap kepada para korban atau keluarganya ini datang dari beragam kalangan, mulai dari keluarga korban, kekasih korban hingga oknum ormas dan oknum aparat sipil di daerah tersebut.

Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku, kata dia. 


https://www.liputan6.com/news/read/4969434/panglima-sebut-sudah-10-anggota-tni-jadi-tersangka-terkait-kasus-kerangkeng-manusia

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4969434/panglima-sebut-sudah-10-anggota-tni-jadi-tersangka-terkait-kasus-kerangkeng-manusia
Tokoh

Graph

Extracted

ministries LPSK, TNI,