DID Magetan Tahun 2022 Turun, Hanya Dialokasikan Rp24,44 Miliar

  • 23 Mei 2022 20:21:33
  • Views: 5

Magetan (beritajatim.com) – Dana Insentif Daerah (DID) di Magetan untuk tahun 2022 turun. Sebelumnya DID tahun 202i mencapai Rp48,48 miliar, kini tinggal Rp24,44 miliar. Ada beberapa indikator yang membuat turunnya angka DID yang diterima tahun ini.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Diantaranya Angka Partisipasi Murni dalam Pelayanan Dasar Publik, penyelenggaraan pemerintah daerah, tingkat pengangguran terbuka, dan kemandirian daerah yang mendapat nilai D, smeentara untuk penurunan penduduk miskin mendapatkan nilai paling rendah yakni E.

Pansus LKPJ Bupati Magetan Akhir Tahun 2021 merekomendasikan agar pada tahun 2022 dan seterusnya, Pemkab Magetan dengan didukung oleh DPRD (komisi yang berkaitan dengan jenis indikator kinerja DID) terus bekerja keras.

Tujuannya, agar berbagai komponen pembangunan yang menurun kinerjanya yang ditandai dengan hasil penilaian tim DID Kemenkeu RI dengan nilai C, D dan E (gagal memperoleh alokasi DID) tersebut dapat bangkit menyamai komponen lainnya yang memang kinerjanya layak memperoleh penghargaan/insentif dana dari pemerintah pusat. “Artinya diperlukan roadmap yang jelas dan terukur berupa rencana aksi DID, untuk merebut Dana Insentif ini dari Kemenkeu lebih besar setiap tahunnya, kata Joko Suyono kepada beritajatim.com, Senin (23/5/2022).

Total ada 20 item dan lima kriteria utama yang dinilai oleh kementerian keuangan untuk menilai apakah indikator tersebut menunjukkan kelayakan untuk mendapatkan DID yang lebih besar. Namun, hanya lima poin saja yang membuat Magetan terpaksa harus mendapatkan DID lebih sedikit ketimbang sebelumnya.

“Lima kriteria utama yakni Opini BPK atas LKPD yang sudah WTP, Penetapan Perda APBD 2021 yang tidak terlambat, Penggunaan e-procurement sudah dapat nilai A, penggunaan e-budgeting yang sudah aktif, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu yang sudah mendapatkan nilai 82,393. Semua sudah memenuhi, tapi kan ada uraian lainnya lagi, kata Joko.

Dia menguraikan bahwa untuk tata kelola keuangan daerah poin kemandirian daerah, Magetan hanya dapat nilai D, sedangkan pelayanan dasar public poin angka partisipasi murni hanya dapat nilai D. Selanjutnya, pelayanan ummu pemerintahan di poin penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat nilai D. Parahnya lagi di kesejahteraan masyarakat poin penurunan penduduk miskin dan tingkat pengangguran terbuka masing-masing dapat nilai E dan D.

“Ini bukti kalau pemerintah masih belum bisa maksimal dalam mengurangi angka pengangguran terbuka dan angka penduduk miskin, pungkasnya. [fiq/suf]


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/did-magetan-tahun-2022-turun-hanya-dialokasikan-rp2444-miliar/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/did-magetan-tahun-2022-turun-hanya-dialokasikan-rp2444-miliar/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Google,
ministries BPK, DPRD, Kemenkeu, Kementerian Keuangan,
places JAWA TIMUR,
cities Magetan,
cases pengangguran,