MUI Lebak sesalkan hakim PN Rangkasbitung terlibat narkoba

  • 23 Mei 2022 19:32:06
  • Views: 3

Lebak (ANTARA) -

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak sangat menyesalkan dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung, terlibat penyalahgunaan kasus narkoba jenis sabu- sabu.

  

MUI Kabupaten Lebak tentu prihatin dua hakim PN Rangkasbitung yang berstatus aparatur sipil negara ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

  

Karena itu, MUI Lebak minta BNNP Banten terus mengusut dan mendalami peredaran narkoba di PN Rangkasbitung, karena dikhawatirkan ada tersangka lain. Itu berbahaya bagi penegak hukum atau hakim yang terlibat konsumsi narkoba dipastikan bekerja tidak profesional juga muda menerima suap untuk biaya membeli sabu-sabu yang harganya cukup mahal, katanya.

  

Namun, kata dia, yang lebih berbahaya itu jika oknum aparatur negara yang terlibat narkotika,seperti hakim, TNI dan polisi. Dengan demikian, MUI Lebak juga mendukung oknum aparatur negara yang terlibat narkotika dipecat juga menjalani hukuman. Kami sangat terpukul dan menyesalkan hakim PN Rangkasbitung terlibat barang - barang haram yang menghancurkan generasi bangsa itu, katanya.

 

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022


https://www.antaranews.com/berita/2896997/mui-lebak-sesalkan-hakim-pn-rangkasbitung-terlibat-narkoba

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2896997/mui-lebak-sesalkan-hakim-pn-rangkasbitung-terlibat-narkoba
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries BNN, Polisi, TNI,
institutions MUI,
products Narkotika, sabu,
nations Indonesia,
places BANTEN,
cases Narkoba,