Komplotan Curanmor Kapas Krampung Dibekuk Polrestabes Surabaya

  • 23 Mei 2022 19:13:53
  • Views: 10

Komplotan Curanmor Kapas Krampung Dibekuk Polrestabes Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Djunadi (21) warga Jalan Kapas Krampung harus tidur di sel penjara usai ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mencuri motor di kampungnya sendiri, Jalan Kapas Krampung gang Buntu, Rabu (11/05/2022).

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan anggota Jatanras yang menerima informasi jika ada pencurian motor di Kapas Krampung.

“Kami lakukan pemeriksaan CCTV dan mendapatkan identitas Djunadi, ujar Mirzal, Senin (23/05/2022).

Mirzal menambahkan, Djunadi dalam melakukan aksinya dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dikejar polisi. Djunadi bertugas mengeksekusi motor dengan kunci T yang ia bawa.

“Rekannya masih buron masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi, imbuh Mirzal.

Dari pengakuan tersangka, ia telah mencuri di 5 tempat berbeda. Ia bersama rekannya telah menyatroni Jalan Kapas Krampung Gang buntu, Jalan Kapas Krampung gang 3, Jalan Kenjeran, Jalan Ploso Bogen, dan Jalan Karang Asem.

“Sudah 5 kali, hasilnya dijual Pak buat makan, ujar Djunadi dengan penyesalan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (ang/ted)


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/komplotan-curanmor-kapas-krampung-dibekuk-polrestabes-surabaya/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/komplotan-curanmor-kapas-krampung-dibekuk-polrestabes-surabaya/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries Polisi,
products CCTV,
places JAWA TIMUR,
cities Surabaya,
cases curanmor, pencurian,