Bantah Mahfud MD, Wamenkumham: LGBT Nggak Ada dalam RKUHP

  • 23 Mei 2022 17:52:08
  • Views: 3

Senin, 23 Mei 2022 - 17:36 WIB

VIVA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyampaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak mengatur pidana terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Omongan Eddy itu membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menyebut aturan LGBT masuk ke dalam RKUHP.

LGBT nggak ada dalam RKUHP. Nggak ada, kata Eddy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.

Eddy menjelaskan RUU KUHP adalah produk undang-undang yang netral terhadap gender. Dengan demikian, tak menyebutkan secara spesifik pidana terhadap gender.

Begini loh, RUU KUHP itu dia netral gender. Jadi, kita tidak menyebutkan apa, nggak. Pokoknya kan setiap orang. Setiap orang itu kan mau laki-laki sama perempuan, laki-laki sama laki-laki perempuan sama perempuan, netral gender dia, jelas Eddy.

Menko

Menko Polhukam Mahfud MD.

Photo :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan ketentuan soal LGBT sudah diakomodir dalam RKUHP. Menurut dia, jika nanti ada yang tidak setuju setelah disahkan, maka bisa melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1477756-bantah-mahfud-md-wamenkumham-lgbt-nggak-ada-dalam-rkuhp?headline=1

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1477756-bantah-mahfud-md-wamenkumham-lgbt-nggak-ada-dalam-rkuhp?headline=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD,
companies ADA, Instagram,
ministries DPR RI, MK,
fasums Gedung DPR,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,
cases HAM,