Direksi Merpati Airlines Dilaporkan ke KPK Terkait Indikasi Korupsi

  • 23 Mei 2022 17:52:28
  • Views: 11

Senin, 23 Mei 2022 - 17:16 WIB

VIVA – Perwakilan mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines datangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang Tim Advokasi Paguyuban Pilot Merpati terkait melaporkan kasus dugaan korupsi dana pesangon para karyawannya.

Adapun pihak yang dilaporkan yaitu Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines serta para direksi dari dana pensiun PT Merpati Airlines. Meski begitu, tim advokasi enggan merinci nama pihak-pihak yang dilaporkan atas dugaan korupsi itu.

Salah satu tim advokat Paguyuban Pilot Merpati, David Sitorus mengatakan bahwa dana pesangon yang belum dibayarkan kepada puluhan karyawan Merpati sebesar Rp318 miliar.

Pesawat

Pesawat twin otter milik maskapai Avia Star dengan ekornya berlogo Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Tujuan kami melaporkan datang ke KPK ini adalah untuk melaporkan adanya indikasi korupsi penyelesaian masalah dalam PT Merpati Nusantara Airlines terutama masalah pesangon para karyawan yang belum dibayarkan sekitar Rp318 miliar, kata David Sitorus dalam keterangannya, Senin, 23 Mei 2022.

David menjelaskan kronologi dari pelaporan tersebut. Diduga pihak Pusat Pemulihan Aset (PPA) menggugat PT Merpati Airlines terkait dana yang dikucurkan sebesar Rp500 miliar.

Tahun 2016 terjadilah perjanjian antara PPA dengan PT Merpati, sekitar Rp500 miliar yang katanya akan digunakan untuk merevitalisasi dan membayarkan pesangon karyawan. Akan tetapi, sekarang PPA sendiri yang menggugat, ucap David.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1477746-direksi-merpati-airlines-dilaporkan-ke-kpk-terkait-indikasi-korupsi?terbaru=2

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1477746-direksi-merpati-airlines-dilaporkan-ke-kpk-terkait-indikasi-korupsi?terbaru=2
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana,
ministries KPK,
fasums Bandara Internasional Juanda,
places JAWA TIMUR,
cities Sidoarjo,
cases korupsi,