Mahfud Md Anggap Wajar Ada yang Menolak Pemekaran Wilayah Papua

  • 23 Mei 2022 17:03:34
  • Views: 4

TEMPO.CO, Jakarta  - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menanggapi santai protes beberapa organisasi masyarakat Papua soal penolakan program daerah otonom baru atau DOB di Papua. Menurut Mahfud, munculnya penolakan atas program pemerintah merupakan hal yang wajar.

Bagi pemerintah daerah otonomi baru itu jalan. Bahwa ada yang suka, ada yang tidak, itu biasa saja. Undang-Undang apa pun, bukan hanya DOB, kalau Anda mau lihat yang tidak setuju, ya ada yang tidak setuju, ujar Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2022. 

Mahfud mengklaim bahkan saat ini sudah ada deklarasi dari beberapa orang yang ingin menjadi bupati hingga gubernur di daerah baru Papua nanti. Namun, dia tidak menampik adanya demonstrasi penolakan pemekaran daerah Papua.

Ya tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu. Prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak? Sekarang kalau soal pendapat, itu pasti bisa berbeda, kata Mahfud. 

Sebelumnya, pada Sabtu lalu Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Istana Bogor membahas soal Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan rencana pembentukan DOB di Papua. Namun, belakangan pertemuan itu menuai protes dari berbagai pihak karena anggota MRP yang hadir tidak mendapatkan mandat ataupun surat tugas dari MRP. 

Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua Anum Siregar, menilai pertemuan tersebut sebagai politik pecah belah pemerintah pusat di Jakarta, terhadap kekuatan masyarakat dan kelembagaan politik di Papua. “Jakarta untuk kesekian kalinya melakukan politik pecah belah. Kami tidak mau terjebak apalagi memperuncing ketegangan diantara internal anggota MRP, ujar Anum dalam keterangannya, Ahad, 21 Mei 2022.

Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan MRP, Mathius Awoitauw mengatakan masyarakat Papua mendukung adanya Otsus dan DOB. Bahkan menurut dia, hal ini merupakan keinginan masyarakat Papua sejak puluhan tahun lalu. 

Atas pertanyaan itu, MRP membantah pernyataan Mathius tersebut. Menurut organisasi ini, masyarakat orang asli Papua memiliki banyak kekhawatiran dan keberatan atas rencana pembentukan DOB tersebut. MRP juga telah melayangkan gugatan terhadap revisi UU Otsus Papua kepada Mahkamah Konstitusi.

Anum menyatakan keberatan atas DOB dan Otsus ini sudah disampaikan ke Jokowi sejak akhir April 2022. Kami tetap fokus pada politik pecah belah oleh pemerintah pusat terhadap Papua dan Presiden Jokowi yang ingkar janji dengan pertemuan sebelumnya, yaitu sepakat untuk menghormati putusan MK, kata Anum.

Sementara itu Aktivis Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Muhammad Azka Fahriza menilai pertemuan presiden Istana Bogor sebagai bentuk partisipasi kebijakan yang manipulatif. Ia menilai delegasi MRP dalam pertemuan tersebut jelas illegal dan dituding menjual tanah dan rakyat Papua. Mahfud Md menilai penolakan atas kebijakan pusat hal wajar.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

 Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini


https://nasional.tempo.co/read/1594354/mahfud-md-anggap-wajar-ada-yang-menolak-pemekaran-wilayah-papua

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1594354/mahfud-md-anggap-wajar-ada-yang-menolak-pemekaran-wilayah-papua
Tokoh







Graph

Extracted

persons joko widodo, Mahfud MD, Muhammad,
companies ADA, Google,
ministries MK,
topics UU Otsus,
fasums Istana Bogor,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA,
cities Bogor,
musicclubs APRIL,