Pengamat: Pengesahan RUU Perampasan Aset Urgen

  • 23 Mei 2022 16:11:40
  • Views: 6

Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai urgen. Bakal beleid itu dinilai bisa mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana yang dilakukan.
 
Ya sangat urgen (pengesahan RUU Perampasan Aset), kata pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi, Senin, 23 Mei 2022.
 
Dia menyampaikan RUU Perampasan Aset bisa meningkatkan kesadaran aparat penegak hukum menyita aset hasil tindak pidana. Pasalnya, kepekaan penegak hukum merampas aset para koruptor sepertinya menurun.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dengan adanya RUU Perampasan Aset yang bersifat memaksa maka akan ada dorongan bagi pebegak hukum untuk memaksimalkan perampadan aset bagi para koruptor, ujar dia.
 
Baca: Jaksa Agung Minta Kejaksaan All Out Kawal Rancangan UU Perampasan Aset
 
RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Namun, bakal beleid tersebut belum dibahas lantaran tidak masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahunan.
 
Padahal, naskah akademik RUU Perampasan Aset sudah rampung disusun Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Oktober 2012. Dokumen pembahasan tersebut juga sudah diserahkan ke DPR.
 

(LDS)


https://www.medcom.id/nasional/politik/ybDX31jb-pengamat-pengesahan-ruu-perampasan-aset-urgen

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/ybDX31jb-pengamat-pengesahan-ruu-perampasan-aset-urgen
Tokoh



Graph

Extracted

persons Abdul Fickar Hadjar,
companies ADA,
ministries DPR RI, Jaksa Agung, Kejaksaan,
institutions Universitas Trisakti,
topics Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Prolegnas,
places DKI Jakarta,