Ferrari Indra Kenz yang Dibawa ke Bareskrim Ditaksir Rp3,5 Miliar

  • 23 Mei 2022 15:53:14
  • Views: 12

Senin, 23 Mei 2022 - 14:06 WIB

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, harganya ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

Penyitaan aset-aset mewah seperti mobil Ferrari tersebut dilakukan, setelah Indra Kenz menjadi tersangka kasus penipuan berkedok binary option melalui Binomo sudah disita Bareskrim

“Jadi ini saja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California, nomor polisi B 8877 HP, kata Gatot di Mabes Polri pada Senin, 23 Mei 2022.

Mobil

Mobil Mewah Indra Kenz yang Disita Tiba di Bareskrim Polri

Jelas dia, mobil tersebut disita penyidik dari Medan, Sumatera Utara dan tiba di Jakarta pada Minggu 22 Mei 2022 sekira jam 12.00 WIB. Sementara mobil Ferrari dibawa dari Medan melalui jalur kapal laut sejak 11 Mei 2022.

“Berangkat dengan kapal laut dan tiba di Bareskrim kemarin, kemudian dijadikan satu dengan kendaraan barang bukti lain, jelas dia.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1477640-ferrari-indra-kenz-yang-dibawa-ke-bareskrim-ditaksir-rp3-5-miliar?terbaru=6

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1477640-ferrari-indra-kenz-yang-dibawa-ke-bareskrim-ditaksir-rp3-5-miliar?terbaru=6
Tokoh







Graph