Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Seoparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid

  • 23 Mei 2022 14:47:51
  • Views: 5

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN), Eddy Soeparno belum mau membuka pintu damai dengan Muannas Alaidid. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Eddy mengatakan ini sesuai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor. 

Saya mengikuti aturan hukum yang berlaku saja. Jadi saya tidak mau berasumsi apa pun. Saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum, ungkap Eddy.

Dalam pemeriksaan ini, kata Eddy, total ada 14 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Eddy juga mengklaim turut menyertakan bukti baru berupa kicauan Muannas yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadapnya. 

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

Tadi sudah kami sampaikan. Bahkan ada beberapa yang disampaikan tadi merupakan cuitan setelah kami buat laporkan beberapa waktu lalu, katanya. 

Pencemaran Nama Baik dan Surat Palsu

Eddy sebelumnya melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan, kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022) lalu. 

Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016t entang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal  311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

Baca Juga: Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

Eddy menuturkan, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum. 


https://www.suara.com/news/2022/05/23/143747/pilih-kasus-dilanjutkan-sekjen-pan-eddy-seoparno-ogah-berdamai-dengan-muannas-alaidid

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/23/143747/pilih-kasus-dilanjutkan-sekjen-pan-eddy-seoparno-ogah-berdamai-dengan-muannas-alaidid
Tokoh





Graph

Extracted

persons Eddy Soeparno, Muannas Alaidid,
companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
parties PAN,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,