Boyong Ferrari Rp 3,5 M dari Medan, Bareskrim Kebut Berkas Kasus Indra Kenz

  • 23 Mei 2022 14:25:04
  • Views: 15

Jakarta -

Bareskrim Polri telah menjemput mobil Ferrari California seharga Rp 3,5 miliar milik tersangka Binomo Indra Kenz dari Medan. Polisi segera melengkapi berkas perkara Indra Kenz.

Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut barang bukti dan tersangka ke Kejagung, kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Gatot mengatakan Ferrari tersebut dijemput menggunakan kapal Medan ke Jakarta. Mobil dengan nomor polisi B-8877-HP ini akan digabungkan bersama barang bukti lainnya.

Dan kemarin hari Minggu tanggal 22 Mei sekitar pukul 12.00 sudah tiba di Bareskrim, kemudian dijadikan satu dengan kendaraan barang bukti lain. Dari dari Medan tanggal 11 berangkat dengan kapal laut, sampai di Jakarta hari Minggu kemarin tanggal 22 Mei, katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz belum lengkap. Jaksa mengembalikan lagi berkas kedua tersangka ke Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengembalikan berkas perkara dalam dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (Hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama Tersangka IK (indra Kenz) kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri), kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5).

Adapun jaksa peneliti berpendapat berkas tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan belum lengkap secara formil dan materiil. Jaksa meminta penyidik kembali melengkapi berkas tersebut dan mengikuti petunjuk yang diberikan jaksa.

Oleh karenanya, perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) sesuai dengan petunjuk jaksa, katanya.

Simak Video 'Ini Ferrari Indra Kenz yang Dijemput Penyidik Polri dari Medan':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/haf)

https://news.detik.com/berita/d-6091143/boyong-ferrari-rp-35-m-dari-medan-bareskrim-kebut-berkas-kasus-indra-kenz

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6091143/boyong-ferrari-rp-35-m-dari-medan-bareskrim-kebut-berkas-kasus-indra-kenz
Tokoh











Graph