BKPSDM Klaten Revisi Petikan SK Terkait Gaji PPPK

  • 23 Mei 2022 14:05:21
  • Views: 8

 

 

KLATEN, KRJOGJA.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Klaten segera memperbaiki petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten, terkait besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Hal ini menindaklanjuti laporan PPPK terkait ketidaksesuaian nilai gaji yang tertulis dalam petikan SK tersebut.

Terdapat 1.977 PPPK guru formasi tahun 2021 Kabupaten Klaten yang dilantik pada hari Kamis, 19 Mei 2022. Pelantikan  diselenggarakan di tiga tempat, yakni di Grha Buntalan, Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten dan Gedung Sunan Pandanaran.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Klaten, Slamet, Minggu (22/05/2022) mengatakan, kesalahan pencantuman nilai gaji tersebut bukan hal yang disengaja, namun, terjadi eror saat melakukan pengunduhan data di aplikasi BKN RI.

“SK sudah benar, petikan yang perlu dibetulkan. Tidak semua salah, pada awal pengunduhan data tidak ada masalah yang muncul. Namun, karena banyaknya data yang diunduh, baru diketahui bahwa ada kesalahan data. Ini yang saat ini kami kejar revisinya, hingga Sabtu (21/5/2022) malam, sudah 80 persen diperbaiki, kata Slamet.


https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/klaten/bkpsdm-klaten-revisi-petikan-sk-terkait-gaji-pppk/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/klaten/bkpsdm-klaten-revisi-petikan-sk-terkait-gaji-pppk/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
products PPPK,
places JAWA TENGAH,
cities Klaten,