Respons Wamenkumham soal Pidana LGBT di RKUHP

  • 23 Mei 2022 13:54:22
  • Views: 3

Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan setuju agar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dipidana sesuai Rancangan KUHP (RKUHP). Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut tidak ada pembahasan LGBT dalam RUU KUHP.

LGBT nggak ada dalam RKUHP. Nggak ada, kata Eddy kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Eddy menuturkan RUU KUHP bersifat netral gender.

Begini loh RKUHP itu dia netral gender, jadi kita tidak menyebutkan apa nggak, pokoknya kan 'setiap orang'. Setiap orang itu mau laki-laki mau perempuan. Netral gender dia, jelas Eddy.

Meski begitu, Eddy mengakui belum membaca pernyataan Mahfud Md soal LGBT diatur dalam RKUHP. Dia menjelaskan itu secara umum.

Saya belum baca pernyataannya Pak Mahfud, tuturnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan pihaknya bersama Komisi III DPR RI akan menggelar rapat untuk membahas RUU KUHP. Rapat akan digelar pada Rabu (25/5) mendatang. Hari Rabu kita ketemu di DPR Komisi III, ujar Eddy.

Simak pernyataan Mahfud Md soal LGBT di halaman berikutnya.


https://news.detik.com/berita/d-6091112/respons-wamenkumham-soal-pidana-lgbt-di-rkuhp

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6091112/respons-wamenkumham-soal-pidana-lgbt-di-rkuhp
Tokoh





Graph

Extracted

persons Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD,
companies ADA,
ministries DPR RI, Komisi III DPR RI,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,
cases HAM,