KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Wali Kota Ambon, Ada Catatan Tangan Berkode Khusus

  • 23 Mei 2022 13:47:51
  • Views: 6

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan gerai AlfaMidi di Kota Ambon pada Jumat, 20 Mei 2022.

Empat lokasi yang digeledah yakni, ruang kerja Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Handler; beberapa ruangan di Kantor Bappeda Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Kemudian, Rumah kediaman Kadis PUPR Pemkot Ambon; serta Rumah kediaman Kepala Bappeda Pemkot Ambon.

Tim penyidik, Jumat 20 Mei 2022, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kota Ambon tersebut, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/5/2022).

Dari empat lokasi tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan banyak dokumen. Salah satu dokumen yang diamankan penyidik, ditemukan ada catatan tangan berkode khusus. Diduga, itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) ini.

Dari empat lokasi dimaksud, kemudian ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain berbagai dokumen dengan adanya catatan tangan berkode khusus yang diduga kuat berkaitan dengan perkara, Bebe Ali.

Analisa dan penyitaan atas temuan berbagai dokumen tersebut segera dilakukan untuk kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka, sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.

Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan Karyawan AlfaMidi Kota Ambon, Amri (AR).

Dalam perkara ini, Richard diduga aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Amri terkait dengan proses pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel AlfaMidi di Kota Ambon. Dalam berbagai pertemuan, Amri diduga kerap meminta kepada Richard agar proses perizinannya bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Menindaklanjuti permohonan Amri, Richard Louhenapessy kemudian memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin yang diminta Amri. Di antaranya, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan, Richard Louhenapessy diduga meminta agar ada penyerahan uang minimal Rp25 juta dengan menggunakan rekening bank milik Andrew Erin Hehanussa. Andrew Erin Hehanussa adalah orang kepercayaan Richard.

Sementara itu, khusus untuk penerbitan terkait persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekira Rp500 juta. Uang itu diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew Erin Hehanussa. Richard diduga juga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi.


https://nasional.okezone.com/read/2022/05/23/337/2598654/kpk-geledah-ruang-kerja-wakil-wali-kota-ambon-ada-catatan-tangan-berkode-khusus?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/05/23/337/2598654/kpk-geledah-ruang-kerja-wakil-wali-kota-ambon-ada-catatan-tangan-berkode-khusus?page=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Richard,
companies ADA, Dana,
ministries KPK,
places DKI Jakarta, MALUKU,
cities Ambon,
cases kasus suap, korupsi,
musicclubs IZ*ONE,