Fakta Baru, Demi Rachmawaty Janda Dishub Makassar, Iqbal eks Kasatpol PP Janjikan Oknum Brimob Rp200 Juta!

  • 23 Mei 2022 13:41:46
  • Views: 4

POJOKSATU.id, MAKASSAR – Sederet fakta baru cinta segitiga maut yang melibatkan Rachmawaty janda Dishub dengan Iqbal Asnan eks Kasatpol PP dan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terungkap.


Untuk menghabisi Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan pun menyewa pembunuhan bayaran, yakni dua oknum anggota Brimob.

Kedua oknum Brimob yang ditugasi Iqbal Asnan menghabisi Najamuddin Sewang itu adalah Chaerul Akmal alias CA dan Sulaiman alias SL.

Dua oknum brimob tersebut merupakan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan.


Najamuddin Sewang dihabisi dua oknum Brimob suruhan Iqbal Asnan karena tak terima korban mesra dengan Rachmawaty janda Dishub Makassar.

BACA: Istri Najamuddin Sewang Ngaku Video Call dengan Suaminya Saat Keluar Bareng Rachmawaty

Saat itu, korban dihabisi di Jalan Danau Tanjung Bunga pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 10.00 WITA usai bertugas mengatur lalu lintas.

Fakta baru cinta segitiga maut Rachmawaty dengan Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa eks Plt Kadishub Makassa pada 2018 itu menjanjikan Rp200 juta kepada dua anggota Brimob eksekutor Najamuddin Sewang.

“Dijanjikan Rp200 juta tapi baru dibayar Rp90 juta. Itu di luar Rp20 juta yang diberikan pertama (uang muka), kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.

Rekonstruksi tersebut juga mengungkap bahwa oknum Brimob Sulaiman (SL) ikut membantu menyiapkan senjata jenis revolver, kendaraan, serta jaket.

BACA: Ternyata Eks Kasatpol PP Sakit Hati Lihat Adegan Rachmawaty Dan Najamuddin

Sulaiman menerima dana awal Rp20 juta dari AS (anggota Satpol PP Makassar) atas perintah Iqbal Asnan.

Uang tersebut dipergunakan untuk biaya ‘operasional’ sebelum eksekusi Najamuddin Sewang dilaksanakan.

“Itu Rp20 juta untuk biaya operasional. Beli sepeda motor dan senjata di market place, kata dia.

Akan tetapi, uang Rp90 juta dari Iqbal Asnan itu tidak didapat kedua oknum Brimob secara penuh.

“Selanjutnya, penyerahan uang Rp90 juta (usai eksekusi), tetapi yang kita didapatkan hanya Rp85 juta, beber Reonald.

BACA: Iqbal Peragakan Adegan di Rumah Rachmawaty Saat Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, dua di antaranya adalah anggota Polri aktif, yakni CL dan SL.

Keduanya dijerat Pasal 56 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kemudian SH (pegawai Dishub Makassar) dan AS (anggota Sapol PP Makassar, dijerat Pasal 340 KUHP dan 336 KUHP penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.

Sedangkan Iqbal Asnan bertindak sebagai otak pembunuhan berencana dijerat Pasal 55 Angka 1 dan 2 jo 340 KUHP dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (ruh/pojokatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/05/23/fakta-baru-demi-rachmawaty-janda-dishub-makassar-iqbal-eks-kasatpol-pp-janjikan-oknum-brimob-rp200-juta/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/05/23/fakta-baru-demi-rachmawaty-janda-dishub-makassar-iqbal-eks-kasatpol-pp-janjikan-oknum-brimob-rp200-juta/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Akmal,
companies Dana,
ministries Polisi, Satpol PP,
places SULAWESI SELATAN,
cases pembunuhan,
transportations sepeda,