Pengangkatan Dua Pj Bupati di Sultra Tak Sesuai Usulan Gubernur, Ini Penjelasan Kemendagri

  • 23 Mei 2022 12:06:46
  • Views: 4


Pemprov Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengeluarkan siaran pers pada Senin (23/5) yang beredar di kalangan masyarakat pengguna media sosial Whatsapp.

Dalam keterangan tertulis itu disebutkan, Pemprov Sultra menunda pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang seharusnya dilaksanakan hari ini.


Dinyatakan, penundaan diputuskan Pemprov lantaran Gubernur Sultra masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, untuk memperoleh pejelasan mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan Gubernur Sultra.

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan menyatakan, tidak sepenuhnya informasi di dalam siaran pers tersebut benar, khususnya terkait penolakan Gubernur Sultra atas pengangkatan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.

Tidak ada penolakan dari Pak Gubernur, ujar Benny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/5).

Adapun terkait dengan informasi tentang konsultasi antara Gubernur Sultra dengan Kemendagri, Benny menyatakan hal itu akan dilaksankaan hari ini.

Seperti disampaikan dalam rilis Kepala Dinas Kominfo bahwa Pemprov akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, katanya.

Namun saat ditanya soal waktu pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, Benny belum bisa memastikannya.

Saya belum bisa pastikan tentang pelantikan. Apakah akan dilantik hari ini atau setelah Konsultasi dengan Kemendagri, demikian Benny.


https://politik.rmol.id/read/2022/05/23/534502/pengangkatan-dua-pj-bupati-di-sultra-tak-sesuai-usulan-gubernur-ini-penjelasan-kemendagri

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/05/23/534502/pengangkatan-dua-pj-bupati-di-sultra-tak-sesuai-usulan-gubernur-ini-penjelasan-kemendagri
Tokoh



Graph

Extracted

persons Benny Irwan,
companies ADA, WhatsApp,
ministries Kemendagri,
places SULAWESI TENGGARA,