6 Kali Ditunda, Sidang Tuntutan Kasus Skema Ponzi Rp 1 T Digelar Hari Ini

  • 23 Mei 2022 10:55:26
  • Views: 57

Jakarta -

Sidang kasus penipuan emas skema ponzi akhirnya kembali digelar hari ini setelah ditunda sebanyak 6 kali. Terdakwa Budi Hermanto akan mendengar tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang tuntutan kasus skema ponzi emas Rp 1 Triliun di Pengadilan Negeri Tangerang telah 6 kali ditunda karena berbagai alasan, ujar pengacara korban penipuan, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Rasamala mengatakan pada sidang sebelumnya (18/5), jaksa beralasan perlu dilakukan perbaikan karena ada kerugian korban yang belum masuk dalam berkas Tuntutan. Hingga akhirnya sidang ditunda dan kembali digelar hari ini.

Kami dari VISI LAW OFFICE sebagai Kuasa Hukum Korban berharap agenda Tuntutan kali ini tidak ditunda lagi. Penundaan berlarut2 Kami pandang dapat memberikan ketidakpastian hukum bagi berbagai pihak, termasuk korban tentunya, ucap Rasamala.

Kami berharap nantinya putusan di kasus ini bisa menjadi preseden yang kuat untuk membangun penegakan hukum yang berperspektif Korban. Dia juga berharap jaksa menuntut Budi Hermanto dengan adil.

Agar kerugian korban bisa dipulihkan dan korban tidak justru dirugikan berkali2 karena pengaturan atau penegakan hukum yang tidak berpihak pada para korban kejahatan ini, kata Rasamala.

Duduk Perkara

Perkara ini berawal saat Budi Hermanto membeli emas sejumlah orang serta menjanjikan keuntungan tinggi dengan pembayaran bilyet giro atau cek. Budi Hermanto menawarkan jangka waktu pembayaran bilyet giro yang semakin lama semakin tinggi bunganya.

Ternyata lama-kelamaan Budi Hermanto tidak menepati janjinya. Budi Hermanto diduga memutar uang dari investor baru ke investor lama.

Untuk jeratan pidananya sendiri diketahui Budi Hermanto dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 379a KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Lihat juga video 'Polisi Tahan 3 Tersangka Baru Investasi Bodong Viral Blast Global':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/dhn)

https://news.detik.com/berita/d-6090652/6-kali-ditunda-sidang-tuntutan-kasus-skema-ponzi-rp-1-t-digelar-hari-ini

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6090652/6-kali-ditunda-sidang-tuntutan-kasus-skema-ponzi-rp-1-t-digelar-hari-ini
Tokoh



Graph

Extracted

persons Hermanto,
companies ADA,
ministries Polisi,
products emas, Skema Ponzi,
nations Indonesia,
places BANTEN, DKI Jakarta,
cities Tangerang,