UPG Inspektorat Salatiga Serahkan Barang Gratifikasi ke Pemulung

  • 23 Mei 2022 07:06:09
  • Views: 11

SALATIGA, KRJOGJA. com –  Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Salatiga menyerahkan barang hasil gratifikasi kepada puluhan pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPA) Ngronggo,  Kelurahan Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo Salatiga.

Penyerahan barang ini dilakukan Kepala Inspektiorat Salatiga, Prasetyo Ichtiarto.

Ia mengatakan penyerahan barang ini hasil dari kiriman paket lebaran baik makanan kering,  minuman dan barang kepada para pejabat Pemkot Salatiga seperti Walikota,  Wakil Walikota,  Ketua DPRD, Sekda dan para Kepala OPD yang diterima dari berbagai mitra kerja.

“Dengan komitmen yang kuat barang itu diserahkan ke UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) Inspektorat Daerah Kota Salatiga, karena berpotensi sebagai pintu masuk untuk tindak pidana korupsi, kata Prasetyo Ichtiarto, Minggu (22/5/2022).

Ia menambahkan, barang ini diserahkan kepada orang berhak diantaranya pemulung.

Kondisi ini mendasari Peraturan Walikota Salatiga No.9/2021, disebutkan bahwa penyelenggara negara/pegawai ASN wajib menolak pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Terpisah Admin GOL KPK dari UPG Kota Salatiga, Jamil, SE, mengatakan seluruh laporan penerimaan gratifikasi sudah dilaporkan secara on line melalui aplikasi gol.kpk.go.id dan untuk makanan 12 paket bukan milik negara. Sedangkan 5 paket berupa keramik menunggu proses keputusan KPK sebagai barang milik negara. (Sus)

https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/semarang/upg-inspektorat-salatiga-serahkan-barang-gratifikasi-ke-pemulung/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/semarang/upg-inspektorat-salatiga-serahkan-barang-gratifikasi-ke-pemulung/
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries ASN, DPRD, KPK,
places JAWA TENGAH,
cities Salatiga, Semarang,
cases korupsi, Tipikor,