DLH Kota Bekasi: 30 Persen Sampah Tak Terangkut Picu Kemunculan TPS Ilegal

  • 23 Mei 2022 02:48:51
  • Views: 15

Liputan6.com, Bekasi - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengaku kesulitan mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. Hal ini, menurutnya, disebabkan sejumlah faktor yang akhirnya memicu kemunculan TPS ilegal.

Yayan mengatakan, produksi sampah warga Kota Bekasi sekitar 1.800 ton per hari yang harus diangkut ke TPA Sumur Batu, Bantargebang. Namun, kata dia, tak seluruhnya sampah bisa terangkut karena kondisi TPA yang sudah overload.

Sejauh ini UPTD kebersihan di seluruh wilayah hanya bisa mengangkut 70 persen sampah warga Kota Bekasi. Sedangkan 30 persen sisanya yang tidak terangkut, menjadi penyebab munculnya TPS ilegal yang saat ini menjamur.

Sisanya 30 persen itu masih ada orang yang buang sembarangan, di tempat yang misalnya tidak diperbolehkan, sehingga muncul TPS-TPS liar tersebut, kata Yayan, Minggu (22/5/2022).

Yayan menyebutkan, kemunculan TPS liar bisa ditemukan hampir di setiap wilayah karena sampah-sampah yang tidak terangkut semakin menumpuk.

Karena kondisi TPA kita juga yang overload dan tidak bisa terangkut semua karena armada kita terbatas, ujarnya.

 

Inilah kondisi 114 makam di TPU Sumur Batu, Bekasi, yang nyaris tak dikenali akibat tertimbun sampah. Para ahli waris meminta ke pemkot soal ganti rugi dan pemindahan makam ke tempat yang lebih layak.


https://www.liputan6.com/news/read/4968684/dlh-kota-bekasi-30-persen-sampah-tak-terangkut-picu-kemunculan-tps-ilegal

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4968684/dlh-kota-bekasi-30-persen-sampah-tak-terangkut-picu-kemunculan-tps-ilegal
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
places JAWA BARAT,
cities Bekasi, Sumur Batu,