Korupsi Selama 2021 Merugikan Negara Rp62,9 Triliun, Kembali Hanya Rp1,4 Triliun

  • 23 Mei 2022 02:08:59
  • Views: 7

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat negara rugi Rp62,9 triliun akibat kasus korupsi yang terungkap sepanjang 2021. Namun, jumlah uang pengganti yang dimintakan dari para terpidana oleh majelis hakim hanya Rp1,4 triliun.
 
Tentu sangat miris dan jomplang dengan kerugian keuangan negara Rp62,9 triliun, kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam konferensi pers virtual, Minggu, 22 Mei 2022.
 
Ia mengatakan jumlah kerugian negara tersebut melampaui 2020 yang sebesar Rp56,7 triliun. Ironisnya, pelaku korupsi dituntut hukuman rendah tidak sampai 4,5 tahun penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dan ini belum bisa kita klaim sebagai pemulihan kerugian keuangan negara karena ada proses eksekusi oleh jaksa eksekutor yang kadang terkendala satu dua hal sehingga bisa menyebabkan turunnya uang ganti itu, beber dia.
 
Baca: Jumlah Persidangan Kasus Korupsi Melonjak pada 2021
 
Tercatat 1.078 terdakwa kasus korupsi yang divonis dengan pasal korupsi kerugian keuangan negara pada 2021. Penjatuhan hukuman uang pengganti terbesar terdapat pada perkara yang melibatkan Maria P Lumowa, pembobol kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru, sebesar Rp158,5 miliar.
 
Kurnia menganggap tuntutan maupun vonis hukuman uang pengganti harus ditingkatkan pada masa mendatang. Sebab, hal ini berkaitan langsung dengan perekonomian negara.
 
Dan juga pemulihan kerugian keuangan negara, ungkap dia.
 
ICW menemukan rendahnya jumlah uang pengganti ini tidak terlepas dari pidana penjara pengganti pada 2021. Jika dirata-rata, kata dia, pidana pengganti hanya 1 tahun 2 bulan penjara.
 
Kurnia menilai hal itu membuat para terpidana memilih menjalani pidana penjara pengganti ketimbang membayar uang yang jumlahnya bisa mencapai puluhan, ratusan juta, atau miliaran rupiah.
 
Kita tahu pemberian efek jera tidak cukup mengandalkan pemenjaraan tapi mesti paralel dengan pengembalian kerugian negara, kata Kurnia.
 

(AGA)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/5b2G6pak-korupsi-selama-2021-merugikan-negara-rp62-9-triliun-kembali-hanya-rp1-4-triliun

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/5b2G6pak-korupsi-selama-2021-merugikan-negara-rp62-9-triliun-kembali-hanya-rp1-4-triliun
Tokoh



Graph

Extracted

persons Kurnia Ramadhana,
companies ADA,
ministries Kejaksaan, KPK,
bumns BNI,
ngos ICW,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, rupiah,
cities Kebayoran Baru,
cases korupsi,