8 Fakta Kasus Penggelapan Kerupuk Bikin Rugi hingga Miliaran

  • 22 Mei 2022 23:23:52
  • Views: 5

Tangerang -

Kasus penggelapan kerupuk di Tangerang diungkap polisi. Aksi kelima pelaku dalam perkara tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Ihwalnya, Direktur PT Tanindo Prima Multi, Samsuri, melaporkan kejadian itu Polresta Tangerang. Pihak perusahaan kala itu merasa curiga terhadap karyawannya yang diduga sudah melakukan penggelapan kerupuk.

Pihak manajemen sudah mulai curiga terhadap salah satu karyawan yang diduga melakukan penggelapan. Setelah kami terima laporannya, langsung diselidiki, kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini dalam keterangnnya, Minggu (22/5/2022).

Simak sejumlah fakta terkait kasus penggelapan kerupuk di Tangerang sebagai berikut:

1. Tiga Karyawan Perusahaan Ditangkap

Dalam perkara itu, Zamrul menyebut pihaknya menangkap tiga orang karyawan PT Tanindo Prima Multi. Satu orang pelaku berinisial YS merupakan staf gudang, sedangkan dua orang lainnya merupakan seorang sopir berinisial SM dan UW.

Satu staf dan dua sopir (ditangkap), ucap Zainul.

2. Staf Gudang dan Sopir Jadi Tersangka

Usai ditangkap, polisi menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 374.

Ancaman hukuman 4 tahun penjara, ucap Zamrul.

Baca tentang motif menadah kerupuk di halaman selanjutnya...


https://news.detik.com/berita/d-6090270/8-fakta-kasus-penggelapan-kerupuk-bikin-rugi-hingga-miliaran

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6090270/8-fakta-kasus-penggelapan-kerupuk-bikin-rugi-hingga-miliaran
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
places BANTEN, JAWA TIMUR,
cities Surabaya, Tangerang,