Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Baja Pakai HP di Mobil Tahanan Tak Langgar Aturan

  • 22 Mei 2022 18:49:33
  • Views: 10

 

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI angkat suara terkait foto yang menampilkan tersangka korupsi baja, Tahan Banurea, yang tengah memegang ponsel alias handphone (HP) di mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menjelaskan, sebagaimana foto beredar, Tahan menggunakan ponsel untuk menghubungi keluarga atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi impor besi atau baja 2016-2021.

Karena begitu itu handphone sebenarnya sudah disita pada saat mereka mau dibawa ke lapas. Mereka itu menghubungi keluarganya, kata Ketut saat dikonfirmasi, Merdeka, Minggu (22/5/2022).

Menurut dia, kala itu, Tahan meminta keluarga untuk menyiapkan keperluannya selama berada di tahanan.

Menyampaikan, bahwa yang bersangkutan akan dilakukan penahanan, sehingga memang mereka menghubungi keluarga untuk dibawakan pakaian, peralatan selama berada di tahanan, Ketut menjelaskan.

Dia mengatakan pemakaian gawai oleh Tahan Banurea kala itu tidaklah melanggar aturan. Sebab, hal itu dilakukan saat tidak berada di dalam tahanan.

Hal yang biasa itu. Kecuali mereka ditemukan di sel itu baru tidak bener ya.Iya bukan (di sel), di itu mobil. Mau dibawa ke tahanan, kata Ketut.

Dan langsung diambil dan disita. Jadi pemberitahuan kepada keluarga itu wajar kalau orang mau dikenakan upaya penahanan, penangkapan itu harus dihubungi keluarganya dalam waktu 1x24 jam, lanjut dia.

 

Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Perbuatan para tersangka inilah yang buat minyak goreng lang...


https://www.liputan6.com/news/read/4968534/kejagung-sebut-tersangka-korupsi-baja-pakai-hp-di-mobil-tahanan-tak-langgar-aturan

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4968534/kejagung-sebut-tersangka-korupsi-baja-pakai-hp-di-mobil-tahanan-tak-langgar-aturan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ketut Sumedana,
ministries Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung, Kemendag,
topics ekspor, tersangka korupsi,
products CPO,
places DKI Jakarta,
cases korupsi,