APBN Bisa Dihemat Rp 12 T jika Tarif Listrik Industri-Bisnis juga Naik

  • 22 Mei 2022 16:52:26
  • Views: 6

JawaPos.com – Kenaikan tarif listrik direncanakan menyasar pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Penyesuaian ini juga merupakan pertama kalinya sejak terakhir dilakukan pada 2017 lalu.

Dengan rencana itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyarankan pemerintah tak hanya menyasar golongan rumah tangga, namun juga pada bisnis, industri dan pemerintahan yang juga menyerap kompensasi listrik.

Untuk diketahui, untuk golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA sebesar Rp 1.444,70 per kWh dan golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA sebesar Rp 1.114,74 per kWh. Sementara golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA sebesar Rp 1.114,74 per kWh san I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

Sementara itu, untuk golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA sebesar Rp 1.444,70 per kWh dan golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA senilai Rp 1.114,74 per kWh. Lalu, golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

“Tidak hanya golongan rumah tangga saja, tapi juga bisnis dan industri, pemerintahan juga saya kira perlu, tutur dia ketika dihubungi JawaPos.com, Minggu (22/5).

Menurutnya, jika ini dilakukan maka kemungkinan besar dana APBN yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi dapat berkurang signifikan. Bahkan bisa menghemat uang negara hingga Rp 12 triliun.


https://www.jawapos.com/ekonomi/energi/22/05/2022/apbn-bisa-dihemat-rp-12-t-jika-tarif-listrik-industri-bisnis-juga-naik/

Sumber: https://www.jawapos.com/ekonomi/energi/22/05/2022/apbn-bisa-dihemat-rp-12-t-jika-tarif-listrik-industri-bisnis-juga-naik/
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana,
bumns PLN,
topics APBN, Listrik,