Mendagri Tunjuk Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Besok Dilantik Ridwan Kamil

  • 22 Mei 2022 16:34:39
  • Views: 17

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Rencananya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat itu bakal dilantik di Bekasi, Minggu 22 Mei 2022.

Penunjukkan Dani Ramdan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 131.32-1178 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. SK ini sekaligus menepis berbagai rumor yang beredar tentang siapa yang bakal memimpin Bekasi.

“Memutuskan. Menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Kesatu, mengangkat saudara Dr. H. Dani Ramdan, M.T, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan selama yang bersangkutan menduduki Jabatan dimaksud diberikan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan, bunyi surat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, 12 Mei 2022 ini.

Selanjutnya, pada surat tersebut, Mendagri memberikan sejumlah tugas kepada penjabat bupati di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: Pidato Jokowi Disorot Pengamat Politik, Tersirat Beri Dukungan pada Ganjar Pranowo

Kemudian bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Lalu untuk rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penjabat bupati harus terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri, kecuali untuk pembahasan raperda tentang APBD dan penjabarannya hingga proses penandatanganan.

Mendagri pun memberikan tugas berikutnya yakni melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai. Lalu membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Pejabat bupati pun ditugaskan membuat kebijakan pemekaran dan dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Tugas ini dilakukan dengan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Baca Juga: Persahabatan Iran dan Rusia Memburuk karena Persaingan Gas

Selanjutnya, pejabat bupati bertugas memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 serta memimpin penanganan Covid-19.


https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014536862/mendagri-tunjuk-dani-ramdan-sebagai-penjabat-bupati-bekasi-besok-dilantik-ridwan-kamil

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014536862/mendagri-tunjuk-dani-ramdan-sebagai-penjabat-bupati-bekasi-besok-dilantik-ridwan-kamil
Tokoh









Graph

Extracted

persons Ganjar Pranowo, joko widodo, Ridwan Kamil, Tito Karnavian,
ministries Kemendagri,
topics Pemilu 2024,
nations Iran, Rusia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi,
cases covid-19,