Begini Modus Pelaku Penggelapan Kerupuk Rugikan Rp 3 M di Tangerang

  • 22 Mei 2022 13:53:59
  • Views: 4

Jakarta -

Pegawai pabrik kerupuk PT Tanindo Prima Multi menggelapkan kerupuk yang rugikan perusahaan Rp 3 miliar. Pelaku berinisial YS, yang merupakan staf gudang, bekerja sama dengan dua supir SM dan UW mengeluarkan kerupuk dari gudang tanpa surat jalan.

Satu staf dan dua supir kami tetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Ketiganya bekerja sama mengeluarkan barang dari gudang tanpa surat jalan, kemudian di simpan di kontrakan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Selain satu orang staf dan dua supir, kami amankan juga dua penadah berinisial SH dan AY, ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini dari keterangan yang diterima, Minggu (22/5/2022).

Zamrul menjelaskan bahwa usai mengeluarkan kerupuk tersebut ketiganya menempatkannya di sebuah kontrakan yang terletak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Setelah barang disiapkan oleh YS, dua tersangka lain yakni supir bertugas mengangkut dan mengantarkan kerupuk hasil penggelapan tersebut ke sebuah kontrakan di Pasar Kemis.

Zamrul mengungkapkan, dalam sekali melakukan aksinya ketiga tersangka tersebut mampu mengeluarkan 500-1.000 bal kerupuk dari gudang tanpa surat jalan.

Jadi sebelumnya mereka ini sudah mempersiapkan tempat penyimpanan barang hasil penggelapan tersebut. YS itu mempersiapkan barang dari gudang. Biasanya dalam sekali beraksi bisa 500 sampai 1.000 bal kerupuk diangkut keluar dari gudang tanpa surat jalan, tambahnya.

Menurutnya, akibat penggelapan tersebut, PT Tanindo Prima Multi mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar. Penggelapan kerupuk ini terjadi sejak tahun 2014 hingga Maret 2022.

Dari hasil audit perusahaan kerugian sekitar Rp 3 miliar. Angkanya sebesar itu karena penggelapan tersebut sudah berlangsung selama 8 tahun, ungkapnya.

Kemudian, barang dari hasil penggelapan tersebut dijual kepada langganan yang biasanya membeli ke PT Tanindo Prima Multi dengan harga murah. Akhirnya pembeli kerupuk ini juga ditangkap karena dianggap sebagai penadah.

Kedua penadah itu berinisial SH dan AY. Pengakuan SH dan AY tergiur membeli kerupuk kepada YS karena harga yang dijual jauh lebih murah.

Tak hanya para tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, rekaman CCTV, dua kendaraan roda empat, 1.000 bal kerupuk dari dalam kontrakan dan uang tunai sebesar Rp 83 juta.

Kendaraan yang diamanakan adalah satu truk pengangkut kerupuk dan satu mobil milik salah satu tersangka yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan. Sementara uang Rp 83 juta disita dari tangan tersangka, tuturnya.

Zamrul mengatakan kasus ini berawal dari laporan Samsuri, Direktur PT Tanindo Prima Multi melaporkan dugaan tindak penggelapan di pabrik tersebut. Setelah penyelidikan polisi mendapati seorang staf gudang berinisial YS serta dua supir berinisial SM dan UW yang melakukan penggelapan kerupuk.

Pihak manajemen sudah mulai curiga terhadap salah satu karyawan yang diduga melakukan penggelapan. Setelah kami terima laporannya, langsung di selidiki, pungkasnya.

(aik/aik)

https://news.detik.com/berita/d-6089666/begini-modus-pelaku-penggelapan-kerupuk-rugikan-rp-3-m-di-tangerang

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6089666/begini-modus-pelaku-penggelapan-kerupuk-rugikan-rp-3-m-di-tangerang
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
products CCTV,
places BANTEN, DKI Jakarta,
cities Tangerang,
cases pembunuhan,