Marak Iklan Judi Online Mejeng di Kaca Belakang Angkot Sukabumi, Polisi Ungkap Besaran Tarifnya

  • 22 Mei 2022 12:34:30
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT – Mempromosikan judi online tak hanya bisa dilakukan melalui platform elektronik, termasuk media sosial.

Maraknya pemasangan iklan judi online tersebut bahkan sempat viral membuat pihak pengurus angkot trayek 25 berkoordinasi dengan Polsek Baros untuk diminta mendampingi pemeriksaan dan pelepasan stiker gambar judi online tersebut.

Baca Juga: Beasiswa S2 Kominfo Dibuka untuk Umum dan PNS, Simak Syarat-syaratnya

Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, gambar iklan situs judi online tersebut sengaja dipasang di sejumlah angkot trayek Baros dan Lembursitu.

Kasus tersebut berawal pada Rabu, 18 Mei 2022, seorang sopir angkot Baros berinisial F bertemu dengan sopir angkot Lembursitu berinisial K. Saat itu, K menawarkan F untuk memasang iklan bertuliskan situs judi online pada kaca belakang angkotnya.

Tarif pemasangan iklan yang cukup menggiurkan membuat F tertarik untuk memasangnya di kaca belakang angkot miliknya. Tarif untuk pemasangan iklan judi online tersebut dipatok dengan harga Rp100 ribu per bulan dengan masa kontrak selama tiga bulan dengan pembayaran di muka.


https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014535702/marak-iklan-judi-online-mejeng-di-kaca-belakang-angkot-sukabumi-polisi-ungkap-besaran-tarifnya

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014535702/marak-iklan-judi-online-mejeng-di-kaca-belakang-angkot-sukabumi-polisi-ungkap-besaran-tarifnya
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
places JAWA BARAT,
cities Sukabumi,