12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

  • 22 Mei 2022 12:06:05
  • Views: 6

Indonesiainside.id,Jakarta – Sebanyak 12.294 calon jamaah haji berstatus cadangan sudah melunasi pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan telah mengonfirmasi keberangkatan mereka. Namun, sisa kuota hanya 2.531 yang belum terisi karena calon jamaah yang berhak berangkat ke Tanah Suci tidak melakukan konfirmasi.

Sementara tahap pelunasan Bipih 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jamaah haji reguler sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022. Total ada 89.715 jamaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sampai penutupan, 89.715 jamaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246, kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dilansir laman resmi Kemenag, Sabtu (21/5/2022).

“Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU, katanya.

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9–20 Mei 2022. Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jamaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jamaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294, tegasnya.

Hal ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jamaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M. (Aza)


https://indonesiainside.id/headline/2022/05/21/12-294-jamaah-haji-cadangan-perebutkan-2-531-sisa-kuota-yang-belum-terisi

Sumber: https://indonesiainside.id/headline/2022/05/21/12-294-jamaah-haji-cadangan-perebutkan-2-531-sisa-kuota-yang-belum-terisi
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Kemenag,
topics Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), haji, Penyelenggaraan Haji,
events Ibadah Haji,
places DKI Jakarta,