KKP Ungkap Kronologi Pelaku Ilegal Fishing Meninggal

  • 22 Mei 2022 10:58:39
  • Views: 6

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kronologi meninggalnya nakhoda KM Blessing asal India. Ia merupakan pelaku ilegal fishing di perairan Indonesia.

Nakhoda dengan nama Maria Jesin Dhas Yashudasan diketahui meninggal pada 20 Mei 2022. KKP menyebut bahwa penanganan intensif telah diberikan sejak yang bersangkutan sakit termasuk langkah sigap dan koordinatif dalam pengurusan pemulangan jenazah ke India.

“Yang bersangkutan mengalami sakit sejak tanggal 10 Mei 2022, dan PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Lampulo bergerak cepat dengan membawa yang bersangkutan ke RSUD. Zainoel Abidin untuk memperoleh penanganan medis, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).

Adin menjelaskan berdasarkan hasil diagnosa yang telah dilakukan oleh Tim Dokter, Nakhoda KM. Blessing tersebut mengalami gangguan hati dan ginjal yang diduga karena infeksi. Pada tanggal 14 Mei 2022, Jesin Dhas kemudian dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya semakin memburuk dan harus dilakukan hemodialisa (cuci darah).

“Informasi yang kami terima dari pihak Rumah Sakit, sampai dengan hari Jumat, telah dilakukan hemodialisa sebanyak 6 kali, ini menunjukkan bahwa penanganan dilaksanakan dengan sangat serius sesuai dengan standar medis, terang Adin.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa penanganan lanjutan terhadap jenazah Nakhoda KM. Blessing tersebut juga terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Ditjen PSDKP KKP, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan pihak Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan berkoordinasi untuk penanganan jenazah lebih lanjut terkait dengan permintaan keluarga melalui Konjen India, jenazah akan dipulangkan ke Tamil Nadhu India melalui Medan.

“Kami terus koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi permintaan keluarga yang ingin agar jenazah dimakamkan di India, ujar Adin.

Adin menegaskan bahwa seluruh langkah-langkah penanganan yang dilakukan aparat Indonesia tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Dimama yang memberikan atensi besar terkait permasalahan ini dan meminta jajaran di lapangan untuk membantu proses penanganan WNA India yang meninggal dunia tersebut.

“Bapak Menteri telah memberikan arahan agar kami melakukan upaya maksimal dalam penanganannya, pungkas Adin.

 

Kementerian KKP menenggelamkan kapal ikan milik asing karena tertangkap melakukan Ilegal Fshing diperairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut ditangkap di perairan selat Malaka.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4968217/kkp-ungkap-kronologi-pelaku-ilegal-fishing-meninggal

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4968217/kkp-ungkap-kronologi-pelaku-ilegal-fishing-meninggal
Tokoh



Graph