Kebut-Kebutan dan Bawa Sajam, Remaja di DIY Dijerat UU Darurat

  • 22 Mei 2022 08:09:26
  • Views: 5

Bantul: Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenakan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terhadap remaja yang kebut-kebutan menggunakan motor membawa senjata tajam (sajam) dan alat pemukul yang rekaman video aksi mereka viral di media sosial.
 
Dapat kita jelaskan terkait pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul AKP Archye Nevada di Mapolres Bantul, Sabtu, 21 Mei 2022.
 
Polisi telah mengamankan sebanyak 17 remaja yang merupakan rombongan dalam rekaman video yang viral tersebut usai Reskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan pada Jumat sore, 20 Mei 2022. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 Mei 2022, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Samas, Bambanglipuro, Bantul.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari 17 remaja tersebut, dua orang di antaranya telah ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam dan alat pemukul berupa sabuk yang ujungnya diikat dengan gir motor. Keduanya masih di bawah usia 17 tahun.
 
Baca juga: Anak-anak di Yogyakarta Dikenai Jam Malam
 
Jadi dapat kami sampaikan bahwa kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka masih di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja, terang dia.
 
Archye mengatakan dari hasil pemeriksaan, kelompok remaja yang berasal dari sekolah menengah atas (SMA) di Kretek Bantul tersebut hendak menyerang pelajar SMA di Bambanglipuro. Penyerangan merupakan tindakan balas dendam setelah  sekolah mereka didatangi siswa SMA di Bambanglipuro.
 
Hasil pemeriksaan, SMA di Kretek tidak terima karena saat anak SMA di Bambanglipuro lewat di depan sekolah membleyer-bleyer sepeda motor, dan itu dianggap menantang sehingga anak SMA di Kretek berinisiatif untuk membalas menyerang balik sekolah yang ada di Bambanglipuro, ungkapnya.
 
Namun demikian, kata dia, saat aksi kelompok remaja mendatangi sekolah di Bambanglipuro ternyata sekolah kosong karena sudah sore sehingga tidak terjadi bentrokan antarpelajar.

 

(MEL)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/5b2GZ0vk-kebut-kebutan-dan-bawa-sajam-remaja-di-diy-dijerat-uu-darurat

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/5b2GZ0vk-kebut-kebutan-dan-bawa-sajam-remaja-di-diy-dijerat-uu-darurat
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
places DI YOGYAKARTA,
cities Bantul, Yogyakarta,
cases Tawuran,
transportations sepeda,