KPK Optimistis Paulus Tanos Bisa Dibawa ke Indonesia

  • 22 Mei 2022 08:09:38
  • Views: 12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tanos. Lembaga Antikorupsi optimis tersangka dugaan korupsi KTP-el itu bisa dibawa ke Indonesia karena pandemi covid-19 mereda.
 
Kita bersyukur pandemi mulai akan berakhir, artinya beberapa negara yang dimungkinkan misalnya seperti Paulus Thanos di Singapura, dan dari Singapura sangat bagus sudah membuka ekstradisi, kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dikutip Minggu, 22 Mei 2022.
 
Baca: Anang Sugiana Siap Bertanggung Jawab untuk Kasus KTP-el

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Karyoto mengatakan KPK berkomitmen menyelesaikan semua kasus yang masuk dengan segala cara. Langkah ekstradisi bakal dilakukan oleh KPK untuk memanggil Tanos. Lembaga Antikorupsi juga bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membawa Tanos dari Singapura.
 
 Tinggal nanti secara teknisnya kalau kita mau ke Singapura. Baik dari Kejagung, Menkumham sebagai central of authority.  Nantinya kita akan kerja sama di situ, ucap Karyoto.
 

(DEV)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/VNxoRY8K-kpk-optimistis-paulus-tanos-bisa-dibawa-ke-indonesia

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/VNxoRY8K-kpk-optimistis-paulus-tanos-bisa-dibawa-ke-indonesia
Tokoh



Graph

Extracted

persons Karyoto,
ministries Kejagung, KPK,
products KTP,
nations Indonesia, Singapura,
places DKI Jakarta,
cases covid-19, korupsi,